Pelajar di Mojokerto Retas Situs dengan Ponsel

19 Oktober 2018 5:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs PN Unaaha diretas menggunakan ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Situs PN Unaaha diretas menggunakan ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pelajar SMK, JBKE (16) alias Mr.4lone karena defacing (mengubah tampilan depan) situs Pengadilan Negeri Unaaha. Bayu meretas situs tersebut melalui handphone miliknya.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, JBKE ditangkap pada Kamis (18/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia melakukan defacing situs http://jdih1.pn-unaaha.go.id/ pada 7 Juli 2018 dengan menggunakan metode com_fabrik. Selain situs PN Unaaha tersebut, Bayu juga telah melakukan defacing terhadap 100 situs lainnya.
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku berhasil men deface lebih dari 100 situs pemerintahan dan umum. Pelaku juga tergabung dalam Grup grup Whats App defacer/hacker/carding," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10).
Arief mengatakan, aktivitas defacing yang dilakukan JBKE melanggar sejumlah pasal dalam Undang-undang Telekomunikasi dan Undang-undang ITE.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan mendalam pada alat komunikasi dan device tersangka untuk memetakan jaringan defacer. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemasyrakatan Anak Surabaya untuk permohonan dalam proses diversi," tutup Arief.
Situs PN Unaaha diretas menggunakan ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Situs PN Unaaha diretas menggunakan ponsel. (Foto: Dok. Istimewa)
JBKE ditangkap dengan barang bukti berupa smartphone Samsung J1 dan lembar pembayaran jaringan Speedy sebagai internet yang digunakannya untuk meretas.
ADVERTISEMENT