Pelaku Bunuh Wanita Bugil di Apartemen Tangerang karena Tergiur Harta

13 Mei 2019 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan (tengah) di Polres Tangerang Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan (tengah) di Polres Tangerang Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Agus Susanto, pembunuh wanita yang ditemukan tanpa busana dan terikat di apartemen The Habitat, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban, Sulastri alias Tari karena tergiur hartanya.
ADVERTISEMENT
“Ketika selesai kencan muncul niat (membunuh) ketika melihat barang-barang berharga korban, di situ muncul niatnya menghabisi mayat korban,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/55).
Ferdy mengatakan, Agus dan Tari memang sudah janjian. Agus kenalan lewat aplikasi WeChat untuk berkencan dengan Tari. Tari kemudian menjemput Agus dan masuk ke apartemennya Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Awalnya janjian untuk kencan, tarifnya Rp 400 ribu," tambah dia.
Anggota polisi menunjukkan tersangka di Polres Tangerang Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Agus membunuh Tari dengan mencekik leher dan menjeratnya dengan kabel charger. Tari yang masih dalam kondisi bugil kemudian diikat dengan seprai, sarung bantal, dan kabel charger.
Setelah itu, Agus menggasak barang berharga milik Tari. Di antaranya, dompet berisi uang Rp 5 juta, 2 ponsel, dan perhiasan emas.
ADVERTISEMENT
Jasad Tari ditemukan oleh pacarnya, Andra, pada pukul 19.00 WIB. Andra lalu melaporkan hal ini ke sekuriti apartemen dan polisi.
“Kalau pengakuan dari pacar korban, kurun waktu tiga bulan bulan terakhir aprtemen itu memang dijadikan tempat transaksi (prostitusi),” ungkap Ferdy.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat Pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 KUHP, jo, 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.