Pelaku Ketiga Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap

17 November 2018 1:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan driver taksi online di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan driver taksi online di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
ADVERTISEMENT
Polisi kembali meringkus pelaku ketiga atas pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online Grab bernama Jap Son Tauw (68) yang terjadi di Kali Cadas, Kabupaten Tangerang berinisial RLP (18). Polisi sebelumnya telah menangkap dua tersangka lainnya yaitu FF yang masih berusia 17 tahun dan REH (22).
ADVERTISEMENT
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, RLP ditangkap di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/). RLP merupakan adik dari REH.
“RLP ini tak lain merupakan adik dari tersangka REH (22) yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya,” kata Sabilul, dalam keterangannya, Jumat (16/11).
Sabilul mengungkapkan, semua tersangka merupakan satu teman bergaul di lingkungannya di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut, kata Sabilul, sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri. Sabilul mengatakan para pelaku sudah mengakui telah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. Selanjutnya, tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Kota Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kita intensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan segera mengirim berkas ke jaksa penuntut umum,” tutur Sabilul.
Sebelumnya, Jap Son Tauw ditemukan tewas dengan penuh luka sayat di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada Rabu (7/11) malam.
Setelah melakukan upaya pencarian, polisi berhasil mengamankan tersangka pertama yang baru berusia 17 tahun berinisial FF dan tersangka kedua berinisial REH (22).