Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan Terancam 15 Tahun Penjara

9 November 2018 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar (kiri) di depan Ruang PPA, Serang, Jumat (9/11/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar (kiri) di depan Ruang PPA, Serang, Jumat (9/11/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap Rohandi, pria yang menyerang Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11) dini hari. Setelah pemeriksaan dilakukan, pelaku terancam dikenakan dua pasal, yaitu Pasal 213 dan UU Darurat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
ADVERTISEMENT
“Pasal 213 menyerang petugas 5 tahun dan UU darurat memiliki senjata tajam10 tahun,” ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sungkar kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/11).
Rachmat menyebut motif di balik penyerangan Rohandi adalah depresi. Rohandi diduga depresi karena tekanan hidup dan menginginkan untuk bunuh diri dengan menyerang kantor polisi.
“Dia depresi karena enggak tahan sama tekanan hidup, enggak tahan sama kakak-kakaknya. Bunuh diri secara langsung enggak berani. Dia maunya tetep ditembak sama polisi,” jelas Rachmat.
Kaca pintu di polsek Penjaringan yang dipecahkan oleh seorang pria pada malam hari. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kaca pintu di polsek Penjaringan yang dipecahkan oleh seorang pria pada malam hari. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
“Dia bawa golok buat nakut-nakutin doang, karena dia ngelewatin polisi yang enggak bawa senjata. Jadi dia nyari polisi yang bawa senjata, lalu sama polisi ditembak tangannya, dia tetep pengin mati,” tambahnya lagi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kesehatan psikis Rohandi. Jika Rohandi terbukti mengidap sakit jiwa, maka ancaman hukuman yang diberikan akan dipertimbangkan kembali.
ADVERTISEMENT
“Itu (sakit jiwa) yang masih kita telusuri lagi, masih belum tahu,” ujar Rachmat.
Rohandi menyerang Polsek Penjaringan Jumat dini hari sekitar pukul 01.35 WIB. Dia datang ke Polsek seorang diri dengan menggunakan sepeda motor dan membawa dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau daging.