Pelaku Penyiksaan TKI 'Live Streaming Facebook' Ditangkap

2 Maret 2018 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKW live streaming dipukuli majikan (Foto: Facebook/Time News International)
zoom-in-whitePerbesar
TKW live streaming dipukuli majikan (Foto: Facebook/Time News International)
ADVERTISEMENT
Pelaku penyiksaan seorang TKI yang di Hong Kong telah ditahan pihak berwenang setempat. Kejadian penyiksaan tersebut menjadi sorotan karena disiarkan secara langsung melalui live streaming di Facebook.
ADVERTISEMENT
"Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79, tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," sebut Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (2/3).
Ilustrasi penyiksaan. (Foto: Ondrooo/Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyiksaan. (Foto: Ondrooo/Thinkstock)
"KJRI Hong Kong terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," sambung dia.
Live streaming penyiksaan terhadap WNI ini diunggah oleh akun Facebook Time News International pada Rabu (28/2) lalu. Dalam video yang telah disaksikan lebih dari 880 ribu orang itu, majikan yang berusia lanjut itu mendatangi kamar TKW tersebut dan memaki-makinya dalam bahasa Kanton sambil memukulinya.
Video berdurasi 3 menit itu direkam dengan kamera korban sendiri. Menurut situs media Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), pelaku yang berusia 79 tahun terus memukuli TKW yang berumur 35 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Video ini memicu kecaman dalam kolom komentar di Facebook. Kebanyakan mereka mengutuk peristiwa tersebut dan mendesak korban untuk segera melapor ke polisi.