Pelayanan Pemkab Kudus Tak Terpengaruh dengan OTT Bupati Tamzil
ADVERTISEMENT
Pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, Senin (29/7) berjalan seperti biasa. Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan OTT pada Jumat (26/7) terhadap Bupati Muhammad Tamzil tak mempengaruhi pelayanan.
ADVERTISEMENT
Terlebih, dua ruangan yang sempat disegel KPK, yakni ruang sekda Kudus dan staf khusus Bupati sudah dibuka.
"Ruang disegel sudah dibuka semua. KPK tidak mau pelayanan terganggu. Aktivitas pelayanan seperti biasa," ujar Hartopo, Senin (29/7).
Sementara itu, terkait penyidikan, KPK masih mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak di lingkungan Pemkab Kudus. Satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus.
"Ada beberapa staf termasuk Pak Sekda. Kalau Pak Sekda (diperiksa) termasuk administrasi. Karena kemarin dokumen di ruang kerja Pak Sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja Sekda disegel," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus, Sam'ani Intakoris, mengaku akan kooperatif selama masa pemeriksaan oleh petugas KPK. Dia akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus.
ADVERTISEMENT
"Saya nanti akan dipanggil untuk dimintai keterangan, kita koperatif, insyaallah terbuka. Kalau tidak ada apa-apa, saya yakin benar tidak ada masalah," tegasnya.
Menurut Sam'ani, sejumlah staf dan kepala dinas juga turut diperiksa. Meski demikian, Sam'ani memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
"Semoga ke depan menjadi kota yang bersih dan kita mendapatkan teman-teman yang mendapatkan masalah agar diberikan kekuatan. Sehingga teguh dalam menghadapi masalah," tegasnya.
Dari informasi yang didapatkan, sejumlah staf hingga Sekda sudah masuk dalam ruang Unit Reskrim Polres Kudus. Hingga kini belum terlihat keluar dari ruangan.