Pembagian Tugas 10 Orang Pimpinan MPR 2019-2024

9 Oktober 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan MPR RI foto bersama usai rapat perdana pimpinpan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan MPR RI foto bersama usai rapat perdana pimpinpan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang akibat bagi-bagi kekuasaan untuk periode 2019-2024, berdampak pada penambahan fasilitas, ruang kerja, hingga anggaran.
ADVERTISEMENT
Kali ini MPR menggelar rapat pimpinan untuk menentukan pembagian tugas 10 orang. Setelah sekitar dua jam, rapat yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu sepakat membagi bidang untuk 10 orang.
"Kita bagi sepuluh bidang. Pertama koordinator umum, itu saya sendiri sebagai Ketua MPR RI dengan tugas mengkoordinasi seluruh pelaksanaan, wewenang, dan tugas MPR sesuai dengan UUD 45 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).
Selain Bamsoet sebagai koordinator umum, masih ada sembilan tugas lainnya yang diemban oleh masing-masing wakil ketua. Berikut pembagian tugas sembilan pimpinan MPR lainnya:
Waketu Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah (PDIP)
Waketu Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah: Lestari Moerdijat (NasDem)
ADVERTISEMENT
Waketu Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarief Hasan (Demokrat)
Waketu Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad DPD)
Waketu Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani (Gerindra)
Waketu Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan (PAN)
Waketu Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid (PKB)
Waketu Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid (PKS)
Waketu Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani (PPP)
Selain itu, MPR juga menetapkan komposisi pimpinan tiga badan yang ada di MPR. Ketiganya adalah Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggara.
Berikut susunan komposisi badan-badan di MPR:
Ketua Badan Sosialisasi: Gerindra
Wakil Ketua: NasDem, PKS, PAN, DPD
Ketua Badan Pengkajian: PDIP
Wakil Ketua: Golkar DPD PPP Demokrat
Ketua Badan Penganggaran: Golkar
Wakil Ketua: PKB DPD Gerindra PDIP
ADVERTISEMENT
Struktur pembagian tugas pimpinan MPR 2019-2024 tersebut berbeda dengan periode sebelumnya yang jumlahnya lebih sedikit 8 orang, dan sebelumnya lagi 5 orang.