Pembahasan Ketua Harian dan Waketum PDIP Jadi Hak Prerogatif Mega

8 Agustus 2019 6:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira Foto: Rosa Panggabean/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira Foto: Rosa Panggabean/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Posisi Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum PDIP menjadi salah satu isu yang wacananya akan dibahas di Kongres V PDIP yang dimulai hari ini, Kamis (8/8). Kedua posisi itu, merupakan jabatan yang sebelumnya tidak pernah ada dalam sejarah internal PDIP.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut, partainya akan terlebih dahulu memutuskan siapa yang akan menjadi ketua umum. Baru setelah itu, ketua umum akan memutuskan, apakah kedua jabatan baru itu diperlukan atau tidak.
"Ya itu hak prerogatif Ketum. Kan kongres memang hanya untuk memilih ketum saja, hanya memutuskan dan menetapkan ketua umum," tutur Andres di Hotel Grand Inna Bali, Kamis (8/8).
Ketua Umum PDIP Megawati (tengah) pada malam budaya jelang Kongres V PDIP di Bali. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
Hingga saat ini, Megawati Soekarnoputri hampir dipastikan akan kembali menjadi ketua umum. Sedangkan, kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo, diisukan akan menempati jabatan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum.
"Tapi itu bisa iya, bisa tidak (soal Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum). Itu prerogatif Ketum. Pandangan umumnya kan baru nanti," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Wacana jabatan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum itu juga sempat ditolak oleh beberapa DPD, salah satunya adalah DPD Bali. Ketua DPD Bali I Wayan Koster yakin, peserta kongres akan menolak wacana tersebut, meskipun keputusan final tetap kembali pada dinamika kongres.
"Tidak akan ada struktur pengurus harian, dan tidak akan ada (jabatan) wakil ketua umum. Struktur pengurus DPP akan sama dengan struktur kepengurusan sebelumnya," tegas Wayan.