Pembahasan Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Sejak September 2018

6 November 2018 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima kunjungan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima kunjungan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bergabungnya Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf tidak lepas dari peranan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir. Pembahasan soal bergabungnya Yusril pengacara rupanya telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristyanto mengatakan, proses pembahasan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf telah dilakukan sejak September 2018.
"Ini proses dialog bersama sejak bulan September sebenarnya, juga sudah dilakukan dialog-dialog tersebut," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
Hasto menegaskan, tak ada kesepakatan politik antara tim Jokowi-Ma'ruf dengan Yusril. Hasto memastikan Yusril hanya bergabung sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Yusril Ihza Mahendra di KPU (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra di KPU (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Dengan menyatakan kesediannya untuk menjadi tim hukum tentu saja ini menjadi sekali lagi energi positif untuk melangkah di dalam agenda pemenangan," jelasnya.
Hasto menilai, bergabungnya Yusril sebagai pengacara akan menjadi energi positif untuk menghadapi tidak hanya gugatan hukum. Tetapi juga menjadi komitmen tim pemenangan untuk dapat berkampanye dengan baik, dengan tertib, dan sesuai dengan aturan hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami menanggapi secara positif bergabungnya Prof Yuzril sebagai tim hukum pasangan Pak Jokowi-Kiyai Ma'ruf," pungkasnya.
Sebelumnya, kesediaan Yusril tersebut berawal dari perbincangan dengan Ketua TKN Erick Tohir. Namun, Yusril menegaskan bahwa ia tak masuk dalam struktur timses.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai “in house lawyer." Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril, Senin (5/11).