Pembakaran Pos Polisi dan ’Bunuh Sultan’ yang Bikin Yogya Geram

3 Mei 2018 9:33 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pos polisi di Jogja di bakar. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pos polisi di Jogja di bakar. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Yogyakarta menyisakan cerita kelam. Kerusuhan dan vandalisme mewarnai aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pos polisi yang berada di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, pada Senin (1/5), dibakar massa pendemo. Tak hanya itu, oknum pendemo juga menuliskan 'Bunuh Sultan' yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam kejadian itu polisi mengamankan 69 orang, 59 laki-laki dan 10 perempuan. Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri mengatakan telah menetapkan tiga tersangka, mereka berperan sebagai provokator hingga membawa bom molotov.
"AR, AB, dan MC kami tetapkan menjadi tersangka terkait dengan demo rusuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5), ketiganya mahasiswa," kata Dofiri di Mapolda DIY, Rabu (2/5).
Tak ada pemberitahuan kepada kepolisian terkait aksi yang massanya didominasi mahasiswa itu. Dofiri menduga kerusuhan dan pembakaran pos polisi telah direncanakan.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa yang kita tangkap tadi dan barang bukti bom molotov ini kan sudah jelas, berarti mereka berniat melakukan pengrusakan-pengrusakan," jelasnya.
Polisi amankan barbuk demo di UIN Sunan Kalijaga (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan barbuk demo di UIN Sunan Kalijaga (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Tak hanya membakar pos polisi, oknum pendemo juga menuliskan 'Bunuh Sultan' di baliho. Dofiri mengaku masih mencari pelaku vandalisme tersebut.
"Masih kita dalami karena kemarin kan masih dugaan. Kita hati-hati, tidak bisa serampangan menetapkan orang menjadi tersangka. Harus ada bukti, lalu saksi, tidak bisa sembarangan," jelas Dofiri kepada wartawan saat di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (2/5).
"Beliau (Sri Sultan Hamengku Buwono X) tidak melaporkan, hanya senyum saja. Beliau sangat paham kalau ini hanya provokasi orang-orang saja," lanjutnya.
Tulisan itu telah memancing kegeraman dari warga, salah satunya adalah Rivan yang juga merupakan saksi mata. Kericuhan dengan pendemo sempat terjadi hingga akhirnya warga memukul mundur massa pendemo.
ADVERTISEMENT
"Warga sih enggak terlalu emosi kalau bukan karena tulisan itu, di baliho itu ada tulisan bunuh Sultan," jelas Rivan saat ditemui Tugu Jogja di lokasi kejadian, Selasa (1/5).
Usai situasi mereda, warga lantas melakukan pembersihan. Ketua Sekber Keistimewaan Yogyakarta Widihasto Wasana Putra bersama rekan-rekannya merobek dan mengecat ulang untuk membersihkan tulisan-tulisan yang dianggap tidak beretika tersebut.
"Tulisan sangat provokatif dan tidak sesuai etika budaya masyarakat. Persekusi terhadap Ngarso Dalem. (Kami) Merobek salah satu tulisan itu di baliho komersil. Ini kami simpan sebagai bukti," kata Widihasto di lokasi kejadian, Selasa (1/5).
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Meski begitu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku tak ambil pusing terkait tulisan tersebut. Ia malah tak ingin melaporkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak apa-apa. Enggak semudah itu, enggak usah melaporkan. Opo-opo (apa-apa) kok dilaporkan," kata Sultan usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di alun-alun utara Kota Yogyakarta, Rabu (2/5).
Dia mengimbau masyarakat untuk tak terprovokasi dengan kericuhan di demo Hari Buruh itu. Sultan meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, terlebih sudah 69 orang diamankan.
Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) meminta agar polisi tak takut mengusut tuntas aksi berujung ricuh itu. Juru bicara AMAN, Agung Budayawan, mengutarakan pihaknya merasa prihatin atas perilaku yang disebut pengecut liar atau gali tersebut.
"Masyarakat merasa tidak terima ketika ada vandalisme sampai menyampaikan ancaman pembunuhan. Polisi tidak perlu takut, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Agung di halaman Mapolda DIY, Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT