Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai dari Istana Kepresidenan

19 September 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Bappenas terkait kesiapan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Bappenas terkait kesiapan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9). Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Bappenas terus mengkaji kesiapan pemindahan ibu kota baru ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Supriadi, menjelaskan, nantinya ibu kota baru akan dibagi menjadi beberapa zona.
ADVERTISEMENT
Zona pertama yaitu zona inti. Zona ini merupakan pusat pemerintahan dan memiliki luas sekitar 2-5 ribu hektare. Zona ini akan dibangun paling pertama dari keseluruhan tahapan pembangunan.
"Jadi rencana pembangunan per zonasi. Jadi zona pertama itu inti dari kota itu sendiri yang isinya pemerintahan, kemudian Istana presiden tentunya. Nah ini sekitar 2 ribu-5 ribu hektare," jelas Rudy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Selanjutnya akan dibangun zona kedua yang berisi pemukiman serta beberapa kegiatan lain. Zona ini memiliki luas 40 ribu hektare.
"Di sana akan diatur pemukiman, kemudian ada fasilitas lain buat meeting dan lain-lain. Jadi yang di 2/3 itulah nanti pusatnya pemerintahan dan itu milik pemerintah yang dikonsensikan. Bukan milik siapa-siapa," terang dia.
ADVERTISEMENT
Dia kemudian menegaskan, lahan di Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi ibu kota baru, merupakan tanah milik negara dalam bentuk konsesi.
"Jadi bukan milik siapa-siapa, milik pemerintah yang dikonsensikan. Jadi nanti akan kita tarik secara keseluruhan, kan yang dibutuhkan utama ini nantikan yang dibangun itu kan baru 2 ribu sampai 6 ribu hektare," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan di lokasi pemindahan ibu kota tersebut pemerintah sudah tersedia lahan seluas 180 hektare. Seluruh lahan tersebut sudah dikuasai pemerintah. Selain itu, Jokowi menyebut total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun. Namun pemerintah hanya mampu mengeluarkan sekitar Rp 88,5 triliun atau sekitar 19 persen dari total dana yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT