Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Jalan Meski Ada OTT KPK

15 Oktober 2018 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. OTT ini diduga terkait dengan izin properti proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di megaproyek Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10), pembangunan proyek itu tidak terhenti akibat adanya OTT ini. Proses pembangunan dan operasional proyek masih berjalan.
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Menurut salah satu satpam yang tidak berkenan disebutkan namanya, proses penjualan di Marketing Gallery Meikarta masih berlangsung. Begitu juga operasional yang dilakukan di kantor Meikarta.
"Masih ada kegiatan, ia saya tahu dari media juga kalau ada kasus di kabupaten (Dinas PUPR Kabupaten Bekasi)," kata satpam tersebut.
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Truk bertonase juga masih lalu-lalang di area pembangunan proyek. Terlihat juga para pekerja proyek yang tengah bekerja. Ada juga yang tengah bersantai di warung-warung pinggir jalan di area proyek tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT yang dilakukan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terkait dengan izin proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Iya (terkait proyek Meikarta)," kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Menurut Basaria, 10 orang yang ditangkap dalam OTT itu terdiri dari pejabat dan PNS Pemkab Bekasi, hingga pihak swasta. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.