Pembunuh Pasutri Jepang di Bali Divonis 15 Tahun Penjara

26 Maret 2018 22:42 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis I Putu Astawa (25) dengan hukuman 15 tahun penjara. Astawa terbukti membunuh pasangan suami-istri asal Jepang, Hiroko Matsuba (73) dan suaminya, Norio Matsuba (76).
ADVERTISEMENT
Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Dia dinilai telah melanggar Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana --pasal pencurian dan kekerasan berujung kematian--.
Dilansir The Star, Senin (26/3), Astawa ditangkap setelah polisi menemukan jasad Hiroko dan Norio yang terbakar di rumah kontrakan mereka, di sebelah selatan Kuta pada 2017. Tak hanya itu, Astawa juga terbukti mencuri 1.045 dolar AS dan telepon genggam milik keduanya.
Wayan Sukanila, Ketua Majelis Hakim persidangan tersebut, menilai pihaknya tidak memiliki alasan untuk meringankan hukuman yang diperbuat Astawa. Pasalnya, Astawa telah merusak nama Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Adapun usai mendengarkan putusan, Astawa tidak mengajukan banding.
Jika memori kembali diputar setahun lalu, publik masih ingat betul, bagaimana Hiroko dan Norio tewas begitu nahas di tangan Astawa. Tidak hanya dibunuh, untuk menghilangkan jejak, jasad mereka juga dibakar.
ADVERTISEMENT
Bertempat di Jalan Puri Gading II Blok F1 Nomor 6 Jimbaran, Kuta, Badung, 3 September 2017. Awalnya, Astawa berniat untuk merampok rumah kontrakan mereka.
Melihat Hiroko yang seorang diri di rumah, Astawa menikam leher dan perut Hiroko berkali-kali.
Astawa kembali melanjutkan aksinya. Dia membongkar lemari kamar untuk mencari barang berharga lainnya. Namun, saat mendengar suara langkah kaki, Astawa bersembunyi.
Rupanya, langkah kaki tersebut adalah milik Norio, yang terkejut melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Tak ingin berlarut, Astawa langsung menusuk leher dan punggung Norio dengan pisau.
Usai membunuh keduanya, Astawa langsung kabur ke Tanah Lot. Di perjalanan, dia memutuskan untuk membeli bensin. Bensin itu digunakan untuk membakar dua jasad yang telah dia bunuh.
ADVERTISEMENT
Sidik jari yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian, membuat polisi dengan mudah menangkap Astawa pada Senin, 18 September 2017.