news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemeriksaan Belum Usai, Polda Metro Akan Kembali Panggil Sohibul Iman

29 Maret 2018 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden PKS Sohibul Iman telah menjalani pemeriksaan awal di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sohibul sendiri hanya diperiksa selama 25 menit.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Sohibul belum selesai. Pemeriksaan terpaksa ditunda karena Sohibul ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
"Tadi pagi, sesuai dengan agenda bahwa Presiden PKS telah memenuhi panggilan penyidik. Karena yang bersangkutan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, akhirya kita akhiri pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Sohibul Iman (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sohibul Iman (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Argo mengatakan, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sohibul. Namun, ia masih berkoordinasi dengan pimpinan itu PKS untuk mencari waktu yang tepat.
"Nanti kita komunikasikan kapan, yang penting ada komunikasi antara pejabat PKS dan penyidik," ucap Argo.
Sebelumnya, Sohibul datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan singkat, yakni 25 menit karena masih merupakan pemeriksaan awal. Ia mengatakan telah bertemu dengan Dirreskrimsus dan penyidik serta memberikan beberapa keterangan awal.
ADVERTISEMENT
"Namanya pembicaraan awal demikian. Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum yang berlaku dan juga institusi penegakan hukum," ucap Sohibul.
Lebih lanjut, Sohibul mengatakan ia memiliki agenda lain dalam waktu yang sama. Namun, ia mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum ia tetap menyempatkan hadir dalam pemanggilan penyidik.
"Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini," ujar Sohibul.