Pemeriksaan Perdana Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Usai Ditahan KPK

7 November 2018 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Taufik Kurniawan sebagai saksi. Taufik diperiksa sebagai saksi terkait suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 dengan tersangka korporasi, PT Tradha.
ADVERTISEMENT
"Kami periksa sebagai saksi untuk tersangka PT Tradha," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (7/11).
Taufik yang tiba Tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB, enggan berkomentar terkait pemeriksaannya ini. Ia memilih untuk langsung masuk menuju gedung KPK.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Taufik setelah ditahan oleh KPK. Taufik ditahan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam suap Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Perusahaan itu bernama PT Putra Ramadhan atau PT Tradha. Perusahaan ini terjerat dugaan pencucian uang dalam kasus korupsi Yahya Fuad.
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
PT Tradha merupakan korporasi pertama yang menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. Perusahaan ini dijerat sebagai upaya KPK mengembalikan aset negara dalam korupsi di Kebumen.
ADVERTISEMENT
PT Tradha yang diketahui dikendalikan oleh Yahya Fuad disebut berperan dalam menyamarkan uang hasil korupsi. Perusahaan itu menerima fee dari sejumlah pengusaha di Kebumen yang disamarkan seolah-olah sebagai utang.
Selain itu, perusahaan itu diduga digunakan Yahya Fuad untuk mengikuti tender proyek infraktruktur di Kebumen. Diduga ada delapan tender yang dimenangkan PT Tradha dalam rentang 2016-2017 dengan nilai proyek Rp 51 miliar. Untuk mengaburkan identitas perusahaannya, PT Tradha diduga meminjam nama perusahaan lain.
Atas perbuatannya, PT Tradha disangkakan melanggar Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejak penyidikan oleh KPK pada 6 April 2018, PT Tradha telah mengembalikan uang ke KPK senilai Rp 6,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam kasus suap ini, KPK juga menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar.
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar.
Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen. Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, belum penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terlebih dulu terciduk OTT KPK.