Pemerintah Akan Investasi Dana Haji di Tanah Wakaf Milik Aceh di Saudi

9 Maret 2018 15:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. (Foto: www.kemenag.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. (Foto: www.kemenag.go.id)
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menghadap ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia melaporkan rencana investasi dana haji masyarakat ke Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Kami laporkan ke Pak Wapres bahwa PP-nya sudah terbit, Nomor 5 Tahun 2018. Yang kedua, kami sudah menyusun renstra dan kami akan melaporkan bahwa kami akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi dengan mengajak Pak Alwi Shihab," kata Anggito di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Dalam rencana investasi di Arab Saudi ini, Anggito akan menggandeng Islamic Development Bank (IDB) dalam mengelola dana haji masyarakat.
Anggito mengaku akan menginvestasikan sebagian dana haji yang telah disetorkan ke BPKH sebanyak Rp 102,5 triliun di tanah wakaf yang dimiliki Pemprov Aceh di dekat Masjidil Haram.
"Pemerintah Aceh itu memiliki tanah wakaf di kurang lebih (berjarak) 400 meter dari Masjidil Haram. Itu dimiliki oleh wakaf Aceh dan sudah ada ikrarnya, ikrar wakafnya sudah ada dan sudah diinvestasikan oleh wakifnya. Wakif di Arab Saudi dan itu kita sedang proses negosiasi," tambah Anggito.
ADVERTISEMENT
Anggito tak merinci detail seberapa besar dan dalam bentuk apa investasi akan dilakukan. Namun Anggito mengatakan hasil keuntungan dari investasi dana haji masyarakat ini akan dibagikan kepada jemaah haji, baik yang akan dan masih menunggu keberangkatan.
"Tentu kita mengharapkan return-nya optimal. Optimal itu akan dikembalikan kepada biaya operasional jamaah haji, maupun jemaah haji tunggu. Yang menunggu juga akan mendapatkan distribusi, bagian dari nilai manfaat melalui virtual account," pungkasnya.