Pemerintah Diminta Tindak Penadah Minyak dari Sumur Ilegal

27 April 2018 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ledakan sumur minyak ilegal ditangani. (Foto: Antara/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Ledakan sumur minyak ilegal ditangani. (Foto: Antara/Rahmad)
ADVERTISEMENT
Insiden terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Peureulak, Aceh Timur, dinilai menjadi bagian dari bentuk kurangnya pengawasan pemerintah. Sebab, tragedi itu terjadi akibat adanya aktivitas penambangan minyak liar.
ADVERTISEMENT
Anggota Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Asri Nuraeni mengatakan, tragedi yang menewaskan 22 orang itu semestinya menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di bidang penambangan.
"Terhadap aktivitas penambangan liar baik di migas maupun tambang, kuncinya adalah pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya,” ucap Asri, dalam keterangannya, Jumat (27/4).
Asri menambahkan, pengeboran ilegal itu juga tak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di berbagai daerah lainnya seperti Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Askhalani juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebut, pengeboran sumur minyak ilegal ini marak sejak tahun 2006, dan tersebar di 3 Kabupaten yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Bireun.
ADVERTISEMENT
Askhalani menduga, maraknya aktivitas ilegal ini disebabkan ada upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang.
Pendinginan area ledakan sumur minyak Aceh. (Foto: Antara/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Pendinginan area ledakan sumur minyak Aceh. (Foto: Antara/Rahmad)
“Menimpakan kesalahan hanya kepada para pekerja di pengeboran minyak ilegal adalah tidak tepat. Ada pejabat dan aparat penegak hukum yang melakukan pembiaran. Ada pengusaha, broker atau penadah yang menikmati dari hasil pengeboran sumur-sumur tua tersebut. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” jelas Askhalani.
Dia juga mengatakan, wacana soal pelegalan pengeboran minyak oleh masyarakat masih perlu dikaji. Sebab, perlu banyak aspek yang harus diperhatikan, terutama soal keamanan dan keselamatan para pekerjanya.
"Pertanyaannya, apakah pemerintahan Aceh dan Pemerintah Pusat sudah siap untuk membina dan mengawasinya? Termasuk memberikan pengatahuan dan meningkatkan kapasitas masyarakatnya. Jangan sampai membuka jalan legalisasi pengeboran minyak rakyat ini justru menambah masalah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui penyebab kebakaran ini dan siapa yang harus bertanggung jawab. Pemprov Aceh mengakui sumur tersebut ilegal, namun penambangan minyak itu menjadi sumber penghasilan warga setempat sehingga sengaja tidak ditertibkan.