Pemerintah Dinilai Lamban Usut Penimbunan Limbah B3 di Jatim

2 Maret 2019 9:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sungai tercemar limbah Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sungai tercemar limbah Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Penimbunan limbah B3 di sejumlah kawasan militer di Jawa Timur menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, pembuangan dinilai tak sesuai aturan dan memanfaatkan lemahnya peraturan pemerintah yang tidak tegas menjelaskan kriteria perusahaan pemanfaat limbah B3.
ADVERTISEMENT
Salah satunya pihak yang mengkritik adalah Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton). Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengungkapkan ada tiga kawasan militer di Surabaya yang menjadi tempat pembuangan limbah B3.
Ketiga lokasi itu adalah AURI Pusdiklat di Kenjeran, Bumi Marinir Karang Pilang Surabaya, dan Bumimoro di Perak. Sementara itu, kawasan lainnya yang juga dijadikan tempat pembuangan limbah B3 adalah AURI 222 Radar Ploso Jombang, AURI Raci Desa Bendungan Pasuruan, dan Pusdiklat Brimob Watu Kosek Mojokerto.
"Di Surabaya ya itu di Pusat Pendidikan AU di Kenjeran, Bumi Marinir di Karang Pilang, yang kita duga ini di Bumimoro. Yang lagi kita buru itu di Bumimoro ada baru, tapi masih dugaan," kata Prigi kepada kumparan, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
Limbah B3 merupakan pembuangan dari sejumlah pabrik yang melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengiriman limbah. Menurut Prigi, pihak ketiga ini memanfaatkan lemahnya aturan pemerintah yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Limbah B3.
"Ya dari pabrik ada transporter yang kemudian dia curang karena dia enggak punya penimbunan, hanya di Cileungsi, maka biaya untuk pengelolaan mahal. Maka untuk murah didumping (timbun)," ujar Prigi.
"Lemahnya pengawasan tidak adanya sarana infrastruktur untuk itu akhirnya dibuang sembarangan," imbuhnya.
Limbah dari outfall pabrik langsung ke sungai Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Prigi menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kurang tanggap mengatasi permasalahan pembuangan limbah B3. Pasalnya, pihaknya telah melaporkan perkara itu sejak tahun 2016 hingga 2018. Namun, pemerintah baru menanggapinya akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
"4 tahun kita melaporkan (KLHK), mereka bilang ya akan ngomong ke Mabes TNI. Akhirnya dengan fakta baru dia bergerak," ucap dia.
Tak hanya itu, Prigi menuding ada permainan oknum yang membuat penindakan permasalahan ini berjalan lambat.
"Dimungkinkan ada mafia di orang KLHK. Sebenernya mereka sudah tahu. Sebenarnya, karena itu grup besar banyak pelaggaran yang dilakukan oleh para transporter ini," ungkap Prigi.
Sementara itu, pihak Dinas LHK Jawa Timur belum memberikan tanggapan atas permasalahan pembuangan limbah B3 ini. Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansi telah meminta untuk menghentikan pembuangan limbah B3 di kawasan militer.
Khofifah memastikan penimbunan limbah B3 di sejumlah lokasi milik TNI Angkatan Udara sudah dihentikan sejak Jumat (22/2) lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya silaturahmi bersama kepala dinas, disambut Pak KSAU (Kepala Satuan Angkatan Udara) dan jajaran. Kami menyampaikan soal limbah B3. KSAU menyatakan, mulai hari ini, itu Jumat lalu, pengiriman dan penimbunan limbah kategori B3 beliau perintahkan disetop," tutur Khofifah.
Pemprov Jatim juga akan membangun pengolahan limbah B3 PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Lamongan, seperti instalasi pengolahan limbah beracun yang ada di Bogor, Jawa Barat. Sementara Gubernur Jatim sebelumnya, Soekarwo, telah menandatangani plakat peletakan batu pertama untuk pembangunan pusat pengolahan limbah B3 di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto.
Pembangunan pusat pengolahan limbah di Mojokerto sudah memasuki tahap pertama dan akan dikerjakan di atas lahan seluas 5 hektare, dari total luas 45 hektare yang akan dibangun. Pembangunan akan dikerjakan BUMD bersama pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak belum memastikan target penyelesaian pembangunan di kedua tempat itu. Alasannya, pihaknya masih menggodok pembahasan pembangunan tempat pengolahan limbah B3 itu.
"Nah, itu nanti dulu perlu ditelaah benar-benar ini limbah B3 bukan membutuhkan tempat biasa, (tapi) yang sangat spesial teknologinya sendiri. Saya tidak punya kompetensi untuk segera mengasumsikan A atau B untuk dilakukan. Jadi mohon izin ini tentu akan kita akan gali bersama-sama, tetapi baik dua daerah yang disebutkan oleh Anda tadi, itu memang kita lihat bisa," jelas Emil
"Saya harus berkonsultasi, Bu Khofifah bersama semua untuk memahami dengan tepat ini sebenarnya akan seperti apa step-stepnya ada enggak yang terlewat atau sudah sesuai. Terus ke depan ini apa yang menjadi perhatian," pungkasnya.
ADVERTISEMENT