news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Harus Ubah Persepsi Masyarakat tentang Susu Kental Manis

16 Juli 2018 8:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual memperlihatkan produk susu kental manis di pasar tradisional Senen. (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual memperlihatkan produk susu kental manis di pasar tradisional Senen. (Foto: Helmi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Persepsi sebagian besar masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa susu kental manis adalah asupan yang setara dengan susu harus segera diubah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi agar masyarakat tak salah persepsi tentang kandungan dalam susu kental manis.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga harus meminta produsen susu mengubah pesan dalam setiap tayangan iklannya dan memberi peringatan mengenai penggunaan susu kental manis di kemasan produknya.
Ketua Komite III DPD RI bidang kesehatan Fahira Idris mengungkapkan, selama ini ada dua persepsi yang timbul di masyarakat terkait peruntukan susu kental manis.
Persepsi pertama, yang paling banyak dipercaya masyarakat, susu kental manis adalah susu. Semakin sering mengkonsumsinya maka semakin sehat terlebih buat anak-anak. Iklan susu kental manis di televisi menjadi faktor yang paling kuat membentuk paradigma berpikir seperti ini.
Persepsi kedua, ada sebagian kelompok masyarakat yang sudah memahami bahwa susu kental manis bukan susu, dan tidak boleh dikonsumsi berlebihan. Tetapi bingung karena tidak ada sosialisasi masif terkait hal ini dari pemerintah.
Penjual memperlihatkan produk susu kental manis di pasar tradisional Senen. (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual memperlihatkan produk susu kental manis di pasar tradisional Senen. (Foto: Helmi/kumparan)
“Sebenarnya polemik ini kan sudah bergulir cukup lama di masyarakat. Namun apa pun itu, kita apresiasi penegasan yang dikeluarkan BPOM beberapa waktu lalu. Namun penegasan soal susu kental manis ini harus disertai dengan sosialisasi masif dan komprehensif ke seluruh penjuru Indonesia," ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
ADVERTISEMENT
"Saya harap baik BPOM maupun Kemenkes segera merumuskan sosialisasi soal SKM secepat mungkin, terutama ketegasan batas usia yang dilarang mengkonsumsi susu kental manis,” lanjutnya.
Menurut Fahira, sosialisasi masif dan komprehensif diperlukan karena sudah berpuluh-puluh tahun terbentuk mindset di masyarakat bahwa susu kental manis adalah susu yang sehat buat siapa saja dan minuman bergizi untuk seluruh keluarga sehingga semakin sering dikonsumi semakin baik.
Untuk itu perlu ada sosialisasi yang masif dan komprehensif terkait peruntukan susu kental manis.
“Masif maksudnya menggunakan berbagai saluran komunikasi dan sosialisasi dengan volume yang intensif agar informasi soal SKM mudah diketahui masyarakat," kata dia.
Sedangkan komprehensif maksudnya pesan dan tujuan sosialisasi soal susu kental manis ini tepat dan tidak multitafsir.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai sosialisasi ini membuat masyarakat menjadi antipati terhadap SKM. Ini tentunya tidak kita inginkan bersama,” jelas Fahira.
Menurut Fahira, Indonesia sedang menghadapi tantangan serius di kesehatan, yaitu beban ganda penyakit. Jika pada era 1990-an penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), tuberkulosis, dan diare, namun sejak 2010 penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, dan kencing manis menjadi penyebab utamanya.
“Ini semua diakibatkan gaya hidup dan konsumsi pangan yang tidak sehat. Penyakit-penyakit tidak menular ini sekarang mendominasi penyebab kematian dan kesakitan terbesar. Dampaknya beban pada pembiayaan kesehatan negara membengkak, makanya BPJS Kesehatan selalu defisit," kata dia.
"Sehingga, program kesehatan yang sifatnya preventif dan promotif harus diutamakan termasuk sosialisasi soal SKM ini,” kata Fahira.
ADVERTISEMENT