Pemerintah India Cabut Paspor Zakir Naik

20 Juli 2017 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zakir Naik (Foto: facebook/Zakir Naik)
zoom-in-whitePerbesar
Zakir Naik (Foto: facebook/Zakir Naik)
ADVERTISEMENT
Pemerintah India mencabut paspor ulama kondang Zakir Naik. Pencabutan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari National Investigation Agency (NIA), badan investigasi India, karena ada dugaan keterkaitan Zakir dengan kelompok teror.
ADVERTISEMENT
Pencabutan paspor Zakir dilakukan kantor Imigrasi Mumbai, India. Setelah tindakan Pemerintah India ini, Zakir berstatus tanpa kewarganegaraan.
Times of India melaporkan, NIA telah memeriksa ceramah-ceramah Zakir. Mereka menduga ada perkataan ulama ini saat berceramah yang mendorong anak muda untuk bergabung kelompok teror. NIA mengklaim sudah beberapa kali memanggil Zakir untuk diperiksa, tapi tidak direspons.
Berdasarkan laporan NIA, Pemerintah India mencabut paspor Zakir pada 29 Juni 2017 setelah sikap ulama itu dianggap tidak kooperatif terkait pemanggilan pemeriksaan.
Zakir dilaporkan telah dipanggil sebanyak tiga kali selama tahun ini, 28 Februari, 15 Maret, 31 Maret. Kemudian, Pemerintah India kembali memanggil Zakir untuk penuntutan akibat perbuatannya pada 21 April. Namun, semua panggilan tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Zakir dilaporkan berpindah-pindah setelah pindah dari India sejak 13 Mei tahun lalu. Dia pergi setelah hendak diperiksa Polisi India. Dalam beberapa kesempatan dia dilaporkan berada di Arab Saudi dan Malaysia. Pada bulan April lalu, Zakir Naik bahkan melakukan safari dakwah di beberapa tempat di Indonesia.
Pihak Imigrasi India mengaku sudah mengirimkan surat kepada Zakir terkait pencabutan paspornya. Dalam surat yang dikirimkan pada 3 Juli 2017, Zakir diminta menemui mereka dalam rentang waktu 10 hari. Menurut Imigrasi India, pencabutan dilakukan karena Zakir tidak memenuhi panggilan ini.
NIA mengklaim telah memiliki bukti keterlibatan Zakir dengan kelompok teror dari NGOnya. Selain itu yayasan Zakir, Islamic Research Foundation, dan televisi yang menyiarkan ceramahnya, Peace TV, dituding telah menyebarkan kebencian terhadap etnis serta agama lain. Pemerintah India telah melarang aktivitas NGO dan televisi Zakir.
ADVERTISEMENT