Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Libur Lebaran

5 April 2018 17:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bahagia saat lebaran (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bahagia saat lebaran (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menggelar rapat untuk mempersiapkan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Dalam rapat itu, salah satu yang dibahas yakni terkait cuti atau libur lebaran.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan selama rapat tercetus wacana libur tambahan saat lebaran. Wacana itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengatasi kepadatan lalu lintas saat mudik.
"Mudik lebaran tanggal 15-16 (Juni), cuti lebaran 13-14, diusulkan Kapolri liburnya ditambah 11-12. Tetapi sedang akan dibahas di tingkat Menko nanti," ungkap Budi Karya saat konferensi pers usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Selain itu, pertimbangan libur tambahan saat lebaran ini adalah adanya hari yang terjepit libur. "Adanya dua hari kecepit ini dikhawatirkan akan bolos, dan manajemen lalu lintasnya hanya dua hari libur itu agak sulit," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini ada pertumbuhan moda transportasi, di antaranya mobil dan sepeda motor meningkat 30 persen. Sementara, Budi Karya memprediksi angkutan darat masih menjadi primadona untuk mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pihaknya bersama kementerian terkait akan melakukan pengaturan. Di antaranya larangan angkutan tiga sumbu beroperasi pada tanggal 13-14 Juni.
"Dan pada minggu akhir bulan, ada beberapa hari, tetapkan 28-30, sebagai angkutan berat tidak boleh beroperasi," tambah Budi Karya.
Ia juga menyarankan agar pemudik tak terfokus untuk melintasi jalur tol. Namun, ia meminta masyarakat juga untuk memanfaatkan jalur lintas selatan Jawa.
"Bahwa di mudik lebaran kali ini, dari Jakarta-Surabaya tol sudah terhubung, meski di beberapa segmen Jateng, Jatim, ada yang fungsional. Maka preferensi masyarakat menggunakan tol itu tinggi sekali," kata Budi Karya.