Pemerintah Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Mulai 2024

1 Agustus 2019 6:58 WIB
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
ADVERTISEMENT
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memastikan akan memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan bisa dilaksanakan pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Targetnya tahun ini diumumkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan mudah-mudahan tahun 2024 sudah mulai pemindahan," kata Bambang dikutip dari Antara, Kamis (1/8).
Kajian pemindahan ibu kota negara telah mencapai 100 persen. Pemerintah akan mengumumkan lokasi ibu kota yang baru di Kalimantan dalam waktu dekat.
"Tidak ada yang bilang pindahnya ibu kota ke Palangkaraya, namun pindahnya ke Pulau Kalimantan dan untuk lokasi tepatnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," ucap Bambang.
Bambang enggan menyebutkan provinsi atau kabupaten mana yang dipilih sebagai ibu kota Indonesia nantinya. Namun ia memastikan ibu kota tersebut akan berada di Pulau Kalimantan.
"Pokoknya Kalimantan dan tidak disebut Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur, namun kriterianya adalah kota yang ideal di Indonesia," tegas Bambang.
ADVERTISEMENT
Pertimbangan pemindahan ibu kota ke tengah, agar Indonesia-sentris seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Kalimantan dinilai layak menjadi lokasi ibu kota yang baru menggantikan Jakarta. Selain itu, pertimbangan lain adalah karena masih tersedia lahan yang luas di Kalimantan.
Sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan. Pemindahan ibu kota nantinya akan diikuti oleh pembangunan sejumlah kebutuhan infrastruktur, seperti sarana utilitas, fasilitas publik, juga gedung perkantoran.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Pemerintah menyampaikan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun. Bappenas menegaskan pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisir penggunaan utang.
ADVERTISEMENT