Pemerkosa Turis Prancis dan Italia di Labuan Bajo Ditangkap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Benar sudah ditangkap dan sekarang sedang diperiksa. Pelaku akan dibawa ke Manggarai Barat," ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman kepada kumparan, Jumat (22/6).
Pelaku ditangkap tanggal 22 Juni 2018 di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Tambolaka, Sumba Barat Daya. Pelaku bernama Constantinus Andhi Putra.
Constantinus ditangkap setelah berencana ingin melarikan diri ke wilayah Bima, NTB. "Ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB. Tersangka diduga akan melarikan diri menggunakan kapal motor menuju Sape, Bima, NTB," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain:
- Uang pecahan Australia 50 = 6 lembar
- Uang pecahan Rp. 50.000 = 6 lembar
- Uang pecahan Rp. 100.000 = 1 lembar..
- Dompet yang diduga milik korban 1 buah yang berisikan ATM serta paspor
ADVERTISEMENT
- 1 buah tas yang berisikan pakaian
- uang logam Australia = 11