Pemilik 346 Pil Koplo di Lumajang Juga Pelaku Begal

21 Juli 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengintrogasi Didik, pengedar ribuan pil koplo dan DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang. Foto: Dok. Polres Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengintrogasi Didik, pengedar ribuan pil koplo dan DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang. Foto: Dok. Polres Lumajang
ADVERTISEMENT
Polisi belum lama ini menangkap seorang pria bernama Didik Cahyono atas kepemilikan 346 pil koplo di Lumajang, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, Didik rupanya pelaku begal yang sudah lama diburu oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Didik diketahui membegal seorang warga bernama Kamil (17) di GOR Wira Bhakti Lumajang. Saat itu, Didik beraksi bersama dua orang lainnya, yakni Imron (24) dan Yulfi. Imron kini sudah ditangkap pada 21 Februari 2019.
"Tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap atas nama Yulfi. Tapi saya ingatkan percuma lari karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya oleh kami,” ujar Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, dalam keterangannya, Minggu (21/7).
Polisi mengintrogasi Didik, pengedar ribuan pil koplo dan DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang. Foto: Dok. Polres Lumajang
Pembegalan yang dilakukan oleh Didik dan komplotannya dilakukan terhadap Kamil. Saat itu, Kamil tengah melintas di GOR Wira Bhakti Lumajang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
Melihat hal itu, Yulfi menghampiri korban dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban. Yulfi lalu meminta Kamil menyerahkan sepeda motornya. Setelah itu mereka kabur.
Barang bukti pil koplo yang diamankan Polres Lumajang. Foto: Dok. Polres Lumajang
“Kepada Yulfi, saya imbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupmu tidak tenang karena dihantui oleh Tim Cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu," kata Arsal.
ADVERTISEMENT
"Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu di depan hukum. Setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambah dia.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan, tim masih memburu Yulfi. Pihaknya sudah mendapat serangkaian informasi tentang Yulfi dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menangkap pelaku.
“Kami sudah ada beberapa informasi yang masuk. Akan saya dalami informasi tersebut, semoga bisa segera tertangkap. Apalagi Yulfi ini yang membawa celurit dan yang mengalungkan ke leher korban,” ungkap Hasran.
Sebelumnya, polisi menangkap Didik pada Kamis (18/7). Saat itu, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kediaman Didik.
Setelah diintai, polisi lalu menggerebek rumah Didik. Tak ada perlawanan dari Didik saat ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan kemudian dilakukan di semua sudut rumah Didik. Polisi menemuan 346 pil koplo berbagai merek. Semua barang bukti disita, Didik juga dibawa ke Polres Lumajang.