Pemilik Anjing di Medan Diduga Aniaya Ustaz karena Tak Terima Ditegur

8 Februari 2019 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelipis sebelah kiri Ustaz Anto terluka usia dianiaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelipis sebelah kiri Ustaz Anto terluka usia dianiaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Selasa (7/2), jadi hari yang nahas bagi ustaz Nursarianto, guru mengaji asal Medan. Niat tulusnya menegur pemilik anjing yang menganggu siswa madrasah di Jalan Mandailing, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, justru berujung dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Akibat kejadian itu, pelipis mata kirinya mengalami luka lebam.
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Anto -demikian ia disapa- hendak pulang ke rumahnya di Jalan Letda Sudjono. Ia pulang untuk mengambil beberapa berkas rapat acara Pekan Olah Raga Seni Diniyah.
"Saat keluar dari ujung Jalan Mandailing, saya jumpa seekor anjing yang mengejar anak kecil yang pulang dari madrasah. Saya tahu itu murid madrasah dari Diniyah NU. Saya lihat dia nangis, dikejar-kejar (anjing) seperti itu," cerita Anto kepada wartawan, Jum'at (8/2).
Mendengar teriakan histeris anak kecil tersebut, Anto pun iba. Ia turun dari motornya dan menjumpai pemilik anjing .
"Saya turun, lalu saya jumpai pemilik anjing baik-baik. Saya nasihati 'kalau punya anjing itu dijaga baik-baik jangan sampai menimbulkan permasalahan. Lihat seperti ini, kasihan anak madrasah dikejar-kejar'," kata Anto menirukan ucapannya kepada pemilik anjing.
ADVERTISEMENT
Mendapatkan teguran dari Anto, pemilik anjing tersebut tidak terima, bahkan justru menantangnya.
"Langsung dibilangnya 'kau ini siapa?' katanya gitu. Saya bilang 'saya rakyat biasa punya hati nurani . Kalau ada rakyat yang dikejar seperti ini jangan dibiarkan. Jagalah anjingmu'," kata Anto menirukan kejadian kemarin
Saat itu, kata Anto, pemilik anjing masih tidak terima dengan argumennya. Hingga akhirnya terjadi cekcok yang menimbulkan keramaian masyarakat sekitar.
"Lalu ada warga yang menenangkan saya 'Sudah Pak, Bapak pergi saja ke Simpang Mandala, nanti kereta (sepeda motor -red) Bapak saya bawa'," kata Anto.
Ilustrasi anjing marah. Foto: Pixabay
Ingin permasalahan cepat reda, Anto pun menuruti permintaan warga yang melerainya. Namun ia heran karena sudah menunggu lama sepeda motornya tak kunjung diantar.
ADVERTISEMENT
"Lalu perempuan (pemilik anjing) itu datang dari Jalan Mandailing ke tempat saya. Sambil berteriak-teriak 'Sini kau sini kau'. Dia datang melakukan penyerangan lalu saya tangkis waktu itu hingga pelipis sebelah kanan saya berdarah," kata Anto menceritakan adegan penyerangan.
Akibat perlakuan pemilik anjing itu, Anto langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Petugas saat itu memerintahkannya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Haji.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, setelah kejadian itu sekitar pukul 19.00 WIB puluhan massa yang tidak terima dengan perbuatan pemilik anjing langsung menggeruduk rumah pelaku di Jalan Pukat Mandailing, Kecamatan Medan Tembung.
Beruntung Polrestabes Medan cepat datang dan mengamankan pelaku agar tidak menimbulkan keributan yang lebih besar. Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengimbau agar kejadian itu tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar tindakan pelanggaran hukum. "Saat ini saya sedang di ruang Reskrim Polrestabes Medan di mana petugas sedang memeriksa tersangka (pemilik anjing). Beliau sedang ditangani oleh pihak Polrestabes Medan, kita berharap agar kepolisian dapat menangani ini dengan sebaik-baiknya," Ketua MUI Medan, Hatta, lewat video di akun media sosialnya , Jum'at (8/2)
ADVERTISEMENT
'Dan kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah hukum ini dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, membenarkan adanya peristiwa itu. Faidil mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan.
"Sudah diamankan tadi malam sementara ini sudah ditangani pihak (Polrestabes) Medan," kata Faidil kepada kumparan.
Dengan ditahannya pelaku, Faidil meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan peristiwa itu.
"Kalau ada tindak pidana yang dilakukan perorangan kita proses secara hukum. Jangan kita rusak Kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang sudah aman dan nyaman," tutupnya.