news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemilik Bengkel Tak Tahu Anak yang Siram Oli di Kepala Yatim Piatu

30 April 2018 19:31 WIB
Anak dihukum mandi oli di Yogyakarta (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anak dihukum mandi oli di Yogyakarta (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Arif Alfian (37), pemilik bengkel di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatam Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku menyesal karena menghukum anak yang mencuri di bengkel dengan menyiram oli di kepala. Dia juga meminta maaf.
ADVERTISEMENT
"Untuk ini saya minta maaf sudah melakukan (tindakan saya) tidak benar untuk anak. Dari hati saya minta maaf," jelas Arif ketika ditemui wartawan di bengkelnya, Senin (30/4).
Usai ketahuan mencuri, Arif sebenarnya memberi pilihan akan melaporkan anak tersebut ke orang tua, namun si anak tidak mau. Ia pun membawa anak tersebut ke kepala dusun setempat, dan mendapat hukuman mandi oli.
Dia juga mengaku awalnya tidak tahu anak tersebut adalah anak yatim piatu. Dia baru tahu setelah mengecek ke sekolah anak tersebut usai kejadian. Arif menyesal dan sudah bertemu dengan wali anak itu untuk memberikan bantuan.
"Awalnya saya enggak tahu, begitu saya tahu (yatim paitu), saya dan istri justru ingin membantu sekolah anak tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Arif mengatakan barang yang dicuri bocah tersebut adalah pedal persneling motor yang harganya tidak begitu mahal, namun di satu sisi ia menyebut ingin memberi pelajaran agar anak tersebut sadar dan tidak mengulangi perbuatan salahnya.
Ia menegaskan bahwa ia tidak memaksa anak tersebut mengguyur diri menggunakan oli. Namun si anak tersebut memilih pilihan mengguyur oli daripada dilaporkan kepada orangtuanya. Hukuman anak siram oli di kepala itu menurut Arif sebagai pelajaran di masa depan agar tidak mencuri kembali.
"Awalnya biar kapok saja. Dia ambil oli guyur sendiri, biar kapok nggak nyuri lagi. Isinya tinggal separo di jeriken," kata Arif.