Pemimpin Hong Kong Sebut Pendemo sebagai Perusuh

15 Juli 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
ADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi yang berujung bentrok dengan aparat polisi pada Minggu (14/7) membuat Pemimpin Hong Kong Carrie Lam geram.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut para demonstran sebagai 'perusuh' dan mendukung polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari mereka.
Polisi anti huru hara berhadapan dengan demonstran pro demokrasi di dalam salah satu mal di Distrik Sha Tin, Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Lam menyampaikan komentarnya itu ketika menjenguk tiga petugas polisi yang sedang di menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka dirawat karena cedera saat bertugas mengawasi aksi lanjutan dari penolakan RUU ekstradisi.
Demonstrasi yang dihadiri oleh puluhan ribu orang itu berakhir dengan kekacauan di sebuah pusat perbelanjaan mewah di kota Sha Tin. Sejumlah demonstran melemparkan payung dan botol plastik ke polisi yang kemudian dibalas dengan semprotan merica serta pukulan tongkat.
Lam menyatakan, ada lebih dari 10 polisi yang terluka dan 6 orang diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami berterima kasih kepada petugas polisi karena menjaga ketertiban sosial dengan loyal dan profesional, tetapi mereka telah menderita dalam serangan dari para perusuh itu - mereka dapat disebut perusuh," kata Lam, dikutip dari Reuters, Senin (15/7).
Polisi anti huru hara menangkap salah satu demonstran pro demokrasi di Distrik Sha Tin, Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Data dari kantor informasi pemerintah Hong Kong menyatakan jumlah polisi yang terluka lebih banyak. Jumlahnya mencapai 28 orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan 40 orang dalam aksi rusuh minggu. Kepala Polisi Stephen Lo mengatakan mereka ditangkap atas tuduhan penyerangan terhadap polisi dan aksi ilegal.
Demonstran pro demokrasi memegang payung di dalam Mal saat berhadapan dengan polisi anti huru hara di Distrik Sha Tin, Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Sejak awal Juni, Hong Kong telah dihujani dengan puluhan aksi demonstrasi yang tujuannya adalah mendesak pemerintah untuk tidak menerapkan UU Ekstradisi.
UU yang memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong untuk diadili di China itu dianggap akan merenggut kebebasan di negara pusat keuangan Asia itu.
Pemerintah telah menangguhkan dan menyatakan bahwa UU Ekstradisi telah "mati" pada pekan lalu. Akan tetapi protes masih terus berlanjut dengan dalih mereka baru akan tenang apabila RUU tersebut resmi ditarik dari proses legislatif.
Kronologi Protes RUU Ekstradisi Hong Kong. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan