Pemindahan Ibu Kota Dinilai Perlu Ditangani Badan Khusus

24 Agustus 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
ADVERTISEMENT
Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan terus mengemuka. Untuk merealisasikannya, dinilai perlu ada badan khusus yang dibentuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Enggak bisa suatu isu besar seperti sekarang itu hanya diurus oleh kementerian yang sudah punya portofolio," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya 'Gundah Ibu Kota Pindah' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Menurutnya, pemindahan ibu kota merupakan pekerjaan besar yang tak mungkin hanya diselesaikan oleh beberapa kementerian.
"Harus ada badan, otoritas khusus. Suatu badan otoriter khusus yang memang sebagai suatu badan untuk menangani itu." imbuh dia.
Terkait pemindahan ibu kota itu, Robert menilai hal tersebut masih sebatas wacana. Sebab, belum memiliki kerangka regulasi yang jelas.
"Kebijakan publik ada beberapa tahapan. Pertama, yang terjadi hari ini baru sebatas wacana karena yang ada (baru) kajian. Itupun belum kita baca," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pernyataan. Seberapa resmi pernyataan itu hanya wacana. Ini akan menjadi usulan atau proposal kalau minimal 3 hal sudah dipenuhi. Pertama kerangka regulasi. Jadi pernyataan, dari kajian, dituangkan jadi produk hukum," lanjutnya.