Pemkab Gunungkidul Revisi Surat Kutukan 'Demi Allah Saya Miskin'

20 Juni 2019 20:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Keteranga TIdak Mampu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Keteranga TIdak Mampu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan merevisi surat pernyataan kontroversial dalam pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianti mengatakan telah membuat draft baru untuk mengganti isi surat yang sebelumnya berisi, "Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT."
“Akan diajukan sebanyak dua draft (ke bupati),” kata Siwi kepda wartawan di Pemkab Gunungkidul, Kamis (20/6).
Bupati dapat memilih satu dari dua draft itu. Beleid baru tersebut lebih khusus merevisi soal pernyataan sumpah agama yang kontroversial itu dan menjadi perbincangan warga.
Surat Pernyataan Miskin yang ditandatangani oleh Narmi, Warga Gunungkidul. Foto: Dok. Tugu Jogja
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Badingah akan segera mengevaluasi terkait surat pernyataan yang berisi sumpah berdasarkan agama dengan disertai embel-embel ketika mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
ADVERTISEMENT
Sebenarnya keberadaan surat pernyataan itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 98 tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022.
Namun sayangnya, isi surat itu menyakitkan hati rakyat. "Kita akan evaluasi. Kalau kita baca memang tidak etis," kata Badingah, Senin (17/6/2019).
Dalam waktu sepekan, Badingah berjanji akan berkoordinasi dengan instansi di bawahnya untuk melakukan evaluasi surat tersebut, terutama berkaitan dengan redaksi surat pernyataan dalam mencari SKTM.
Badingah juga berjanji dalam surat terbaru nanti, tidak akan lagi membawa-bawa kutukan Tuhan.