Pemkab Simalungun Bantah Beasiswa Arnita Dicabut karena Pindah Agama

31 Juli 2018 19:42 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, membantah pihaknya memberhentikan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepada mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip karena ia pindah agama.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Gideon Purba menjelaskan, alasan pemberhentian beasiswa tersebut dikarenakan Arnita sempat tidak aktif kuliah.
"Jadi begini, bukan karena itu (pindah agama), tapi memang dia enggak aktif kuliah, gitu aja," ujar Gideon kepada kumparan, Selasa (31/7).
Gideon menambahkan, setelah beasiswa tersebut dicabut, Arnita kemudian memilih melanjutkan pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta yakni UHAMKA kemudian menuntut untuk kembali kuliah lagi di IPB.
"Anaknya kan udah kuliah di tempat lain kan, terus dia minta kembali lagi ke IPB, tapi IPB nya kan minta harus bayar sekian sekian, itu yang dipolitisirnya karena pindah agama. Enggak ada urusan agama. Kita memberikan beasiswa itu enggak pernah kita tanya apa agamanya," ujar Gideon.
ADVERTISEMENT
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
Ia mengatakan, sejak awal Pemkab Simalungun saat ini juga tengah memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.
"Kita enggak pernah membeda-bedakan agama. Itu tahu kan pak Bupati (JR Saragih) itu Kristen itu ibunya itu Muslim, itu abangnya aja haji, jadi enggak mungkin ada kebijakan seperti itu," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat seorang ibu bernama Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Simalungun, melapor ke Ombudsman RI. Kala itu Lisnawati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun diduga melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya Arnita Rodelina Turnip.
Berdasarkan keterangan Lisnawati, penghentian beasiswa Arnita dari program BUD Pemkab Simalungun di IPB disampaikan melalui surat Dinas Pendidikan Simalungun. Surat Dinas itu kemudian disampaikan Pemkab Simalungun kepada pihak IPB sekitar September 2016.
ADVERTISEMENT
Sementara itu pihak IPB ketika dikonfirmasi menyatakan, hingga saat ini Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa mereka. Namun, urusan beasiswa, pihak IPB tidak tahu-menahu.
"Yang bersangkutan belum di-DO. Bahkan IPB sedang mencarikan solusi atas beasiswa yang diputus tersebut," kata Kepala Humas IPB Yatri Indah terpisah.
Untuk memahami perkara ini secara utuh, silakan klik berita di bawah ini dan ikuti topik tentang Arnita: