Pemkot Depok Pertimbangkan Berlakukan Ganjil-Genap di Jalan Margonda

10 April 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macet Margonda Raya akibat separator jalan (Foto:  Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Macet Margonda Raya akibat separator jalan (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Depok sepertinya belum siap menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Raya Margonda. Untuk membatasi kenderaan, sistem yang memungkinkan yakni ganjil-genap.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda Raya memang masih sebatas wacana. Semua alternatif masih dikaji secara mendalam.
"Kalau ganjil-genap ini dalam kajian di beberapa titik tidak semuanya. Beberapa titik nanti di antaranya kajiannya adalah uji coba dengan Satlantas Polresta Depok," ucap Idris, Selasa (10/4).
Idris mengatakan, banyak hal yang harus diuji dan dipenuhi bila ingin menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda. Kesiapan infrastruktur dan karakteristik jalan juga harus dipertimbangkan.
"Dari sisi kelayakan, dari sisi operasional seperti apa itu harus dihitung lagi. Nanti dihitung jumlah kendaraan yang keluar yang masuk yang lewat di titik yang sudah disasarkan," jelas dia.
Idris menilai, wacana ini masih terlalu dini untuk diumumkan. Mengingat kajian masih terus dibahas, termasuk waktu pemberlakukan sistem itu.
ADVERTISEMENT
"Nah itu dalam kajian. Untuk yang dalam kajian proses bagaimana kalau hanya weekend itu juga dalam kajian juga belum diputuskan," pungkasnya.