news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov DKI Naikkan Bonus Atlet, Peraih Medali Emas Dapat Rp 750 Juta

12 September 2018 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memastikan bonus yang diterima atlet peraih medali di Asian Games naik. Kenaikan bonus ini sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
“Kemarin kami dengar masukan Banggar yang tadinya Rp 300 juta untuk peraih medali emas diusulkan Rp 750 juta dan ini pajaknya juga dibayar pemerintah sehingga mereka akan terima bersih Rp 750 juta,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ratiyono saat Rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (12/9).
Ratiyono mengungkapkan bahwa Anies menginginkan agar bonus ini segera diberikan kepada para atlet. Agar semangat para atlet terjaga. Terlebih masih ada atlet yang akan berjuang di Asian Para Games.
“Jadi kalau disepakati di forum ini maka yang Rp 35 miliar akan terserap untuk penghargaan atlet. Semua atlet peraih medali emas, perak, perunggu. Termasuk atlet nonmedali itu juga dikasih Rp 10 juta karena mereka sudah berjuang,” jelas Ratiyono.
Anies lepas atlet, pelatih, dan wasit asal DKI yang berlaga di Asian Games, Rabu (15/8). (Foto:  Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies lepas atlet, pelatih, dan wasit asal DKI yang berlaga di Asian Games, Rabu (15/8). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Ratiyono menjelaskan apabila usulan itu memang disetujui, maka Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur besaran bonus bagi atlet akan direvisi oleh Anies.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Ramly Muhammad menyambut baik respons dari Pemprov DKI yang mau menaikkan bonus atlet. Namun Ramly tetap menginginkan bonus rumah juga dipertimbangkan supaya tidak banyak atlet DKI yang pindah ke daerah lainnya.
“Anggaran kita sudah setuju karena sesuai dengan usulan kita Rp 750 juta, Rp 500 juta, Rp 250 juta. Tapi perlu juga ditambah juga kalau mereka belum menerima lamaran kerja PNS kita terima. Dan kalau ada tambahan tempat tinggal mudah-mudahan kita pikirkan,” tutur Ramly.
Tak lama setelah itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang memimpin Rapat Banggar langsung menyetujui mengenai usulan anggaran bonus atlet.
“Sudah disampaikan bahwa prinsipnya Dinas Pemuda dan Olahraga tidak keberatan kita meningkatkan penghargaan untuk para atlet. Baik Pak Ratiyono dan anggota Banggar, anggarannya bisa disetujui,” tutur Triwisaksana diikuti dengan mengetok palu.
ADVERTISEMENT