Pemprov DKI: Ratna Sarumpaet Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 70 Juta

5 Oktober 2018 14:35 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kadis Parbud, Asiantoro (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kadis Parbud, Asiantoro (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Uang Rp 70 juta dari APBD DKI dianggarkan untuk kegiatan Ratna Sarumpaet ke Cile. Uang itu sudah diberikan jauh-jauh hari sebagai biaya akomodasi Ratna menghadiri Women Playwrights International Conference 2018.
ADVERTISEMENT
Ketika Ratna batal ke Cile karena ditahan, bagaimana dengan pertanggungjawaban uangnya?
"Itu kan force majeure-lah, force majeure itu kan bukan kesengajaan Bu Ratna. Itu kan bisa aja free gitu loh. Kecuali kalau disengaja, itu harus mengembalikan. Tapi kalau hitungannya force majeure, kepentingan penyelidikan ya enggak mungkinlah, masa gimana gitu loh," kata Plt Disparbud DKI Jakarta Asiantoro di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (5/10).
Menurut Asiantoro, lagi pula uang yang diberikan kemungkinan sudah dibelikan tiket. Dalam tiket yang diamankan aparat, Ratna akan menempuh perjalanan dari Jakarta ke Istanbul,Turki, lalu ke Sao Paulo, Brazil, dan menyambung ke Santiago, Cile.
ADVERTISEMENT
"Iya kalau force majeure gitu (tidak dikembalikan). Saya akan koordinasi sama Biro ASD gitu. Jadi kalau force majeure gitulah," beber dia.
Asiantoro menegaskan, uang untuk akomodasi Ratna diberikan jauh sebelum kasus hoaks terungkap. Jadi uang itu tak bisa ditarik lagi.
"Kita enggak bisa batalinlah karena sudah dikirim ke situ," urai dia.
Asiantoro kembali menyampaikan, uang itu tidak serta merta juga diberikan ke Ratna, tetapi ada prosesnya. Pada Januari lalu, Ratna mengajukan permohonan perjalanan ini.
"Iya kita juga kan enggak tahu apakah dicekal atau enggak. Kita kan bukan penyidik," imbuhnya.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10).  (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)