Pemprov DKI Uji Coba Jalur Pejalan Kaki di Taman Fatahillah

22 April 2019 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bertamasya ke Museum Fatahillah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bertamasya ke Museum Fatahillah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI melakukan simulasi jalur pejalan kaki menuju Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Pusat, mulai Senin, (22/4). Sekarang untuk masuk ke taman Fatahillah hanya bisa melalui beberapa pintu masuk saja.
ADVERTISEMENT
Ketua UPK Kota Tua Nofriandi membenarkan uji coba jalur pejalan kaki ini. Tujuannya untuk memperlancar keluar masuknya pengunjung ke kawasan wisata tersebut.
“Intinya benar, akan dilakukan uji coba pengaturan alur pejalan kaki bagi wisatawan/pengunjung yang menuju dan keluar dari Taman Fatahillah,” ujar Nofri saat dihubungi, Senin (22/4).
Alur keluar masuk pejalan kaki di area Taman Fatahillah di Kota Tua. Foto: Dok. Istimewa
“Tujuannya untuk lebih meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mengintegrasikan Taman Fatahillah dengan Kali Besar,” tambahnya.
Uji coba ini akan terus dilakukan selama dua minggu ke depan hingga para wisatawan terbiasa dengan alur yang baru tersebut.
Setelah dua minggu, direncanakan alur pejalan kaki tersebut akan diberlakukan secara permanen di kawasan itu.
“Mulai hari Senin hari ini disosialisasikan sekaligus ujicoba tahap awal selama 1-2 minggu. Jika pengunjung sudah terinformasikan dan terbiasa akan dilanjutkan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berikut jalur keluar-masuk pejalan kali yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Alur Masuk ke Taman Fatahillah:
1. Lorong Pecinan (arah dari Jalan Pintu Besar/Museum Bank Indonesia)
2. Lorong Batavia (arah dari Gedung Jasindo/parkiran Cengkeh)
3. Lorong Pekojan (arah dari Kalibesar Timur)
Pintu Keluar Taman Fatahillah:
1. Lorong Fatahillah (arah ke Stasiun Jakarta Kota)
2. Lorong Jayakarta (arah ke Kaliber/Bank Mega)
3. Lorong Kota Intan (arah ke Aroma Nusantara/Jembatan Kota Intan)
4. Lorong Sunda Kelapa (arah ke Imigrasi Jakarta Barat)