Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK soal Kemah Pemuda

10 Desember 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum PP Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum PP Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melakukan proses audit terhadap kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Proses audit yang dilakukan oleh BPK dilakukan secara menyeluruh baik dari dana hibah yang digunakan oleh Pemuda Muhammadiyah maupun GP Ansor. Total dana yang di audit mencapai sekitar Rp 5 miliar yang berasal dari Kemenpora.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah Trisno Rahajo mengatakan pihaknya sejak awal berharap agar proses audit itu dilakukan secara menyeluruh. Jadi tidak hanya Pemuda Muhammadiyah yang diaudit oleh BPK.
"Ya kami memang berharap audit BPK itu dilakukan menyeluruh. Jadi nanti dapat diketahui di mana letak persoalannya, karena kami menganggap persoalan ini tidak semata-mata langsung ke Pemuda tapi ke kementerian (Kemenpora) perlu secara teliti dilakukan," kata Trisno saat dikonfirmasi, Senin (10/12).
Geger dana kemah pemuda Rp 2 miliar dan Dahnil Anzar  (Foto: Herun Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Geger dana kemah pemuda Rp 2 miliar dan Dahnil Anzar (Foto: Herun Ricky/kumparan)
Trinso menegaskan, hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah masih menunggu hasil resmi dari BPK. Ia tidak ingin berkomentar banyak soal kasus Kemah Pemuda sebelum hasil resmi BPK keluar dan disampaikan terbuka ke publik.
ADVERTISEMENT
"Ya kita menunggu hasil resmi audit BPK," ucap dia.
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
Selain itu, Trisno mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan kembali oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diminta keterangannya dalam penyidikan. Namun, ia menyatakan akan memenuhi penggilan jika memang diminta.
"Surat panggilan kita belum lihat. Tapi secara prinsip kalau ada panggilan, kita akan penuhi," tutupnya.