Pemungutan Suara di 2 Distrik di Jayapura Ditunda

17 April 2019 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja saat dijumpai pers. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja saat dijumpai pers. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilu 2019 di dua distrik di Jayapura, Papua, ditunda. Penundaan tersebut disebabkan oleh kelalaian KPU dalam mempersiapkan logistik untuk pencoblosan di dua lokasi itu.
ADVERTISEMENT
"Papua dua distrik di Jayapura ditunda pemilu, karena KPU lalai dalam menyiapkan logistik," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kota Depok, Jabar, Rabu (17/4).
Sementara itu, menurut Rahmat, ada sembilan distrik di Kabupaten Yakume, Papua, yang pemilunya harus ditunda. Sebab, hingga masa pemilihan digelar, logistik pemilu belum tiba di lokasi.
"Kabupaten Yakume, 9 distrik pemilu susulan," kata dia.
Rahmat menilai, pemungutan suara di wilayah Asmat, Papua, juga berpotensi ditunda. Sebab, ada penerapan sistem noken atau pemilihan suara mengikuti kepala adat atau kepala dusun.
"Asmat tiga distrik, 5 TPS, kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) karena ada perlakuan sistem noken. Padahal di Asmat tidak diberlakukan sistem noken dan tidak sesuai dengan peraturan tentang noken," pungkasnya.
ADVERTISEMENT