Penculik Bocah WN Korea Selatan Raup Uang Tebusan Total Rp 1,8 M

2 November 2017 4:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penculikan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penculikan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap penculikan bocah WN Korea Selatan, KH (10). Dua pelaku, yakni Baik Jongwoon dan Seo San Won ditangkap di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku berdalih mengajak KH berlibur bersama keluarga mereka ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, ponsel yang diberikan orang tua KH untuk komunikasi diambil kedua pelaku.
"Ketika sampai di Jakarta HP korban diambil oleh pelaku sehingga korban tidak bisa komunikasi dengan keluarga dan pelaku meminta tebusan uang kepada orang tua korban," kata Hendy saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (2/11).
Hendy menjelaskan, kedua pelaku menghubungi orang tua KH dan meminta uang tebusan. Mereka mengancam akan membahayakan KH kalau uang itu tidak diberikan.
"Baik Jongwon melalui istrinya di Korea, menemui langsung orang tua KH sehingga mentransfer sebanyak dua kali," imbuh Hendy.
Orang tua KH mengirim uang dua kali dalam jeda waktu yang cukup lama. Pertama uang Rp 50 juta Won pada 25 Oktober. Lalu orang tua KH kembali mengirim uang kepada pelaku sebesar 100 juta Won pada 31 Oktober 2017.
ADVERTISEMENT
"Total dirupiahkan senilai Rp 1,8 miliar," ujar Hendy.
Hendy belum bisa menjelaskan, bagaimana istri Baik Jongwon bisa bertemu dengan orang tua KH. Termasuk penyebab orang tua KH begitu mudah mengikuti perintah Baik dan mengirim sejumlah uang sebagai tebusan.
"Cerita bagaimana sehingga bisa mentransfer, tentunya pihak Kepolisian Korea yang melakukan investigasi penculikan Korea. Kami hanya melalukan bantuan penangkapan terhadap pelaku dan menyelamatkan korban," ucap Hendy.
Kepolisian dan Keduataan Besar Korea Selatan meminta Polda Metro Jaya untuk membantu mengungkap kasus penculikan terhadap KH. Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua KH ke kepolisan Korea Selatan.
Polda Metro Jaya bergerak cepat. KH berhasil ditemukan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. KH ditemukan bersama pelaku Baik Jongwon. Dari penemuan itu, polisi juga berhasil menangkap rekan Baik, Seo San Won di Bandara Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya 3 paspor, uang Rp 7,1 juta, uang 17.000 Won, dan 1 ponsel Samsung hitam.