Pencuri Besi Pembatas Jalan Seberat 250 Kg di Bali Ditangkap

12 Juni 2019 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pria paruh baya bernama Muhammad Hosen (57) ditangkap Polsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (11/6), karena mencuri besi pembatas jalan.
ADVERTISEMENT
Pria asal Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini mencuri besi pembatas jalan di Jalan By Pass IB Mantra, Kabupaten Gianyar.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, mengatakan, kejadian bermula dari informasi warga sekitar. Polisi pun melakukan pengamatan setiap malam mulai jam 23.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Pada Senin (10/6) sekitar pukul 00.30 WITA, Hosen kepergok sedang melakukan aksinya. "Ketika didekati oleh tim opsnal, orang tersebut melarikan diri ke arah timur. Tim opsnal sempat mengejar pelaku hingga ke arah pantai yang ada di wilayah Banjar Pabean namun tidak ditemukan," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (12/6)
Polisi pun melakukan penyisiran dan menemukan sebuah sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol DK 5868 AAN yang diduga milik pelaku di dekat lokasi kejadian. Polisi pun mencari identitas dan alamat Hosen.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Hosen ditangkap di kamar mandi indekosnya yang berada di Banjar Kerta Jiwa, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (11/6) kemarin. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian besi baja pembatas jalan sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra sebanyak 15 kali untuk dijual ke pengepul, " kata dia.
Selama menjalankan aksinya itu, Hosen berhasil membawa pulang 53 potong besi baja pembatas jalan dengan berat mencapai 250 kg dan besi yang berupa baut dengan berat 15 kg. Atas perbuatanya itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
"Atas perbuatannya, Hosen dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.