Peneliti BPPT soal Pemanggilan Polisi: Tsunami itu Hasil Penelitian

9 April 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dr. Widjo Kongko (tengah). (Foto: Zahrina Yustisia Noorputeri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Widjo Kongko (tengah). (Foto: Zahrina Yustisia Noorputeri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dr Ing Widjo Kongko, peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan dipanggil polisi. Dia diminta melakukan klarifikasi atas penelitiannya mengenai potensi tsunami di Pandeglang, Banten.
ADVERTISEMENT
Potensi tsunami itu ramai diberitakan media dan menjadi perbincangan. Atas alasan itu polisi hendak melakukan klarifikasi soal hasil penelitian tersebut.
Widjo yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (9/4) mengaku sudah mendengar soal isu pemanggilan itu. Namun hingga kini surat pemanggilan belum dia dapatkan. Widjo menyerahkan sepenuhnya ke tim hukum BPPT.
"Ini kan hasil penelitian saya, dan saya juga sudah jelaskan ke rekan-rekan saya," beber Widjo.
Peta potensi tsunami BMKG yang dibuat tahun 2001 (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Peta potensi tsunami BMKG yang dibuat tahun 2001 (Foto: Dok. Istimewa)
Penelitian ini adanya potensi tsunami di Banten imbas dari gempa besar. Soal potensi gempa ini selain BPPT, pihak BMKG juga mengamini adanya potensi gempa. Tetapi sulit diprediksi kapan waktu terjadinya.
"Kalau ada undangan saya akan datang, saya akan klarifikasi. Saya jelaskan baik-baik," tegas dia.
Menurut Widjo, kajian awal dan di internal BPPT memang ditemukan potensi adanya gempa besar dan tsunami di kawasan itu.
ADVERTISEMENT
"Sekarang semua saya serahkan sepenuhnya ke tim hukum soal panggilan ini," tutupnya.