Penembak Penjaga Kios di Ilaga, Papua, KKB Pimpinan Lekagak Telenggen

28 September 2019 16:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut penembak penjaga kios di dekat Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (28/9), adalah kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) pimpinan Lekagak Telenggen.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan penembakan yang terjadi pada pukul 11.20 WIT itu menewaskan seorang warga sipil bernama Cahrudin (25) alias Sahri alias Ojong.
"Penembakan dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen," kata Kamal dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/9) sore.
Kamal menjelaskan, berdasarkan keterangan warga setempat, saat itu mereka ingin membeli kue di kios milik korban. Setibanya di kios tersebut, mereka bertemu dengan dua orang terduga pelaku.
"Dua orang itu dengan ciri-ciri menggunakan penutup kepala hitam, dengan tinggi sekitar 160 cm, dengan badan kekar dan brewok menggunakan celana pendek, dan yang satu memakai sepatu lumpur," kata Kamal.
Tiba-tiba salah satu dari kedua orang itu mengeluarkan pistol lalu mengarahkan kepada korban, dan langsung menembak dari jarak dekat. Peluru seketika mengenai kepala korban hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Setelah menembak, ungkap Kamal, kedua pelaku menyampaikan kepada para saksi bahwa mereka berdua adik Lekagak Telenggen.
"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kali Nakimo, bagian atas Bandara Ilaga," katanya.
Lanjut Kamal, pihak kepolisian setempat telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kasus ini telah ditangani Polsek Ilaga. Saat ini personil gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kelompok Lekagak Telenggen disebut-sebut sebagai pelaku yang menyandera dan menembak mati anggota Ditreskrimsus Polda Papua Briptu Heidar pada 12 Agustus 2019 lalu.