news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara Berharap Hakim Salat Istikharah Sebelum Vonis Vanessa Angel

17 Juni 2019 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik di sidang tututan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik di sidang tututan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum terdakwa UU ITE kasus prostitusi online, Vanessa Angel, berharap majelis hakim salat Istikharah sebelum menentukan vonis untuk kliennya. Pengacara Vanessa, Abdul Malik, berharap hakim bisa mengambil keputusan tanpa intervensi.
ADVERTISEMENT
"Nanti majelis hakim mudah-mudahan istikharah-lah, putusannya nanti hari Senin tanggal 24 (Juni). Karena nanti saksi-saksi dari pihak jaksa tidak hadir, saksi pidana dan saksi lainnya, otomatis kami minta Vanessa ini bebas," jelas Malik usai persidangan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6).
Jaksa hari ini menuntut Vanessa dengan hukuman kurungan penjara selama enam bulan. Vanessa diyakini melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel, di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Abdul menilai tuntutan tersebut terbilang berat. Sebab, kata dia, sejumlah saksi tak bisa dihadirkan oleh jaksa dan beberapa kesaksian dianggap palsu.
"Tuntutan 6 bulan buat kami berat sekali, karena fakta persidangan tidak ada saksi maupun yang tahu. Apalagi Rian-nya (pengguna Vanessa) tidak ada, banyak di BAP dari pihak kepolisian itu yg tidak dihadirkan dalam persidangan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hakim menjadwalkan sidang untuk Vanessa pada Kamis (20/6) mendatang. Agendanya yakni pembacaan pledoi dari pihak Vanessa.
Abdul akan memanfaatkan kesempatan itu untuk membuka semua fakta persidangan di depan majelis hakim. "Mudah-mudahan nanti hari Kamis tanggal 20 (Juni), kita akan mengajukan pledoi. Kita akan terapkan semua," tegasnya.