Pengacara Dorong Fredrich Bersikap Kesatria Hadapi Pemeriksaan KPK

9 Januari 2018 23:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi (Foto: Instagram @yunadi)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi (Foto: Instagram @yunadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK berencana memanggil mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terkait dugaan menghalangi penyidikan. Pengacara Fredrich, Sapriyanto, menegaskan akan meminta kliennya untuk datang pada pemanggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami pasti dorong untuk dia menghadapi secara kesatria menghadapi kasus ini," kata Sapriyanto ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (9/1).
Sapriyanto menduga KPK akan menetapkan kliennya sebagai tersangka. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya sudah bersiap untuk menghadapi proses hukum tersebut.
"Setelah itu panggilan (pemeriksaan) diberikan kepada kami dan status dia ditingkatkan di KPK jadi tersangka, tentu ada langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan," ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Fredrich ke luar negeri. Pencekalan tersebut dilakukan guna mencegah Fredrich mangkir dari pemanggilan KPK.
Selain Fredrich, ada 3 orang lainnya yang juga dicegah ke luar negeri dan akan diperiksa oleh KPK. Ketiganya adalah mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch, Reza Pahlevi selaku ajudan Setya Novanto, Achmad Rudyansyah selaku pengacara Setya Novanto. KPK juga memanggil mereka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
ADVERTISEMENT