Pengacara: Kivlan Terima 4 Ribu SGD dari Habil untuk Aksi Supersemar

17 Juni 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zein tiba di Bareskrim, Jakarta. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zein tiba di Bareskrim, Jakarta. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku menerima uang dari politikus PPP, Habil Marati, sebesar 4.000 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 41 juta. Keterangan itu didapat dari pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri.
ADVERTISEMENT
Namun, Yuntri memastikan, penerimaan uang tersebut bukan terkait 22 Mei atau rencana pembunuhan lima tokoh. Menurutnya, uang itu diterima Kivlan untuk melancarkan aksi damai peringatan Supersemar (Surat Perintah 11 Maret).
“Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Yuntri tidak menjelaskan kapan aksi Supersemar itu direncanakan dan apakah sudah terlaksana sesuai rencana.
Kivlan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk kasus Habil Marati. Yuntri mengatakan, kliennya itu membawa bukti transfer penerimaan uang yang diberikan Habil Marati.
ADVERTISEMENT
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi 4.000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas," jelasnya.
Dalam kasus ini, Habil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai penyandang dana rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei. Kelima tokoh nasional yang menjadi target adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, serta Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. Sementara Kivlan diduga berperan sebagai orang yang memberi perintah.
Seluruh sangkaan ini sebelumnya dipaparkan oleh salah satu tersangka yang juga anak buah Kivlan, HK alias Iwan. Dalam pengakuannya yang diputar di video milik polisi, Iwan yang mantan anggota TNI ini mengaku diinstruksikan Kivlan untuk membunuh Wiranto dkk.
Habil Marati. Foto: Twitter.com
"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB, terkait ujaran kebencian, kepemilikan senpi (senjata api), dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan dalam video.
ADVERTISEMENT
Versi Iwan, pada Maret 2019, ia bersama seseorang bernama Udin, dipanggil Kivlan untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, laras panjang dua pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura saya langsung tukar," jelas Iwan.