news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara: Kivlan Zen Akan Laporkan Iwan soal Kesaksian Palsu

18 Juni 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen di Mapolda Metro Jaya Foto: Raga Iman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen di Mapolda Metro Jaya Foto: Raga Iman/kumparan
ADVERTISEMENT
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam agenda pemeriksaan kali ini, Kivlan dikonfrontir dengan politisi PPP Habil Marati yang diduga sebagai penyandang dana rencana pembunuhan lima tokoh nasional.
ADVERTISEMENT
Kivlan tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Ia langsung bergegas masuk ke ruangan penyidik.
Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, pihaknya akan melaporkan Helmi Kurniawan alias Iwan yang akan bertindak sebagai eksekutor rencana pembunuhan 4 tokoh nasional. Iwan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Kami juga mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik,” kata Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6).
Iwan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri mengaku , pada Maret 2019 ia bersama seseorang bernama Udin dipanggil Kivlan untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Selain itu, tim kuasa hukum Kivlan juga akan memperjuangkan masa penahanan Kivlan yang akan berakhir besok. Sebelumnya Kivlan ditahan 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kami perjuangkan bahwa masa penahanan Pak Kivlan selama 20 hari pertama ini akan berakhir besok. Dengan adanya konfrontasi antara Pak Kivlan dan Habil sebagai sumber dana dan pihak terkait ini bisa clear, bisa jelas,” terangnya.
Pengakuan Iwan dan dua tersangka lainnya sebelumnya disampaikan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri. Pengakuan pertama datang dari Iwan.
"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB, ujaran kebencian (dan) kepemilikan senpi dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan dalam video.
Masih dalam pengakuan Iwan, pada Maret 2019, ia bersama seseorang bernama Udin, dipanggil Kivlan untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
ADVERTISEMENT
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek 2 pucuk, laras panjang 2 pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura, saya langsung tukar," jelas Iwan yang merupakan mantan anggota TNI ini.
"Saya bawa memang untuk aksi demo, tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan membahayakan anak buah saya, maka saya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan 21 (Mei) itu itu adalah demo di KPU masa belum ramai. Saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36," tutur dia.