Pengacara LBH Yogya Mengaku Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi

3 Mei 2018 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat hendak memberikan pendampingan kepada massa aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pada Selasa (1/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut menimpa Emmanuel Gobay atau akrab disapa Edo. Saat itu Edo datang bersama seorang pengacara LBH Yogyakarta ke lokasi unjuk rasa yang berujung ricuh untuk melakukan pendampingan.
Lantas mereka menyusul ke Polda DIY ketika melihat ada 7 peserta aksi dibawa polisi ke Polda DIY.
"Mereka dikumpulkan di gedung aula," ungkap Edo di kantor LBH Yogyakarta di kawasan Kotagede, Kamis (3/5).
Saat di tiba polda, Edo menyampaikan maksud kedatangannya kepada seorang anggota polisi serta menjelaskan surat kuasa akan menyusul. Sekitar pukul 19.30 WIB, pengacara LBH Yogya lainnya, Yogi Zil bersama 3 rekannya, datang menghampiri Edo.
Mereka berenam meminta izin menemui kliennya, namun ditolak dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan dan akan ada teleconference.
ADVERTISEMENT
"Kami sempat menemui salah seorang pimpinan. Katanya bisa menemui setelah pemeriksaan dan diberi nama-nama orang yang diangkut," tuturnya.
Tak berapa lama, seorang polisi datang dan meminta masyarakat sipil yang berada di Polda DIY agar keluar. Edo dan kawan-kawan kembali menyampaikan maksud dan tujuannya, namun polisi menyebut bahwa ini diskresi dirinya sebagai polisi.
Sempat terjadi adu argumentasi ketika Edo dan Yogi menanyakan dasar hukum yang digunakan. Kemudian polisi tersebut menggebrak meja, disusul kedatangan sekitar 20 polisi. Lantas terjadi saling dorong antara polisi dan 6 pengacara, termasuk 3 perempuan di dalamnya. Edo pun sempat terjatuh.
"Kalau terkilir, kaki saya bisa patah karena elemen bangunan di bawahnya adalah semen," cetus Edo.
Dalam peristiwa tersebut, Edo sempat terkena pukulan di bagian kuping kiri. Namun, ia tidak tahu siapa polisi yang memukulnya. Beruntung saat pukulan kedua dilancarkan ia mampu menghindar. Dari hasil pemeriksaan Edo diketahui mengalami memar dan lecet.
ADVERTISEMENT
"Saya advokat, sama dengan penegak hukum. Masa dipukul oleh sesama yang menjalankan penegakan hukum," ujarnya.
Yogi mendesak jajaran Polda DIY menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menjelaskan sudah ada pertemuan dengan Humas Polda DIY terkait hal ini.
"Dari humas sudah minta maaf. Ini agar tidak jadi preseden serupa di kemudian hari. Rencananya, kami akan laporkan kejadian ini dalam waktu dekat," pungkas Yogi.
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan yang masuk berkaitan dengan hal ini. Ia mempersilakan LBH Yogyakarta untuk menyampaikan keberatannya.
"LBH Yogyakarta atas nama Pak Yogi datang ke Polda menyampaikan kepada kami menceritakan menurut versinya kehadian malam itu. Kami sudah sampaikan kepada beliaunya bisa nanti audensi ke Pak Kapolda atau mengirim surat ke Kapolda tentang apa keberatan yang mereka rasakan," kata Yuliyanto.
ADVERTISEMENT