Pengacara Mundur, Pengadilan Korupsi Eks Presiden Korsel Ditunda

19 Oktober 2017 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Park Guen Hye (Foto: AFP/BART MAAT )
zoom-in-whitePerbesar
Park Guen Hye (Foto: AFP/BART MAAT )
ADVERTISEMENT
Pengadilan kasus korupsi mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye mengalami penundaan sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan. Keputusan ini diambil menyusul mundurnya hampir seluruh pengacara yang membela Geun Hye.
ADVERTISEMENT
Pengunduran tersebut merupakan bentuk protes karena persidangan terhadap Guen Hye disebut sebagai proses hukum yang bias.
Sebagian besar tim pembela hukum mengajukan pengunduran diri sejak Senin (16/10), sesaat setelah Geun Hye menyebut kasusnya sebagai balas dendam politik.
Kemarahan Geun Hye memuncak usai surat penangkapan terhadap dirinya diperpanjang sampai enam bulan mendatang.
Pengunduran diri itu sudah dihalangi oleh Pengadilan Korsel. Mereka secara resmi telah memohon agar keputusan itu dipertimbangkan kembali.
"Kami ingin mencegah kerugian bagi yang tertuduh (Park Geun Hye)," ucap ucap Hakim Senior Pengadilan Distrik Seoul, Kim Se Yun seperti dikutip AFP, Kamis (19/10).
"Kasus ini tidak dapat dilanjutkan tanpa pengacara dan tim pembela hukum, ini karena terdakwa mungkin mendapat hukuman berat," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Se Yun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi baru agar penyelesaian peradilan Geun Hye bisa berjalan mulus. Mereka sedang mengodok kemungkinan negara menujuk tim pembela hukum baru.
Park-Geun-hye ditahan polisi (Foto: Kim Hong-Ji/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Park-Geun-hye ditahan polisi (Foto: Kim Hong-Ji/Reuters)
Akibat pengunduran ini, vonis terhadap Geun Hye dipastikan molor. Pasalnya, tim pembela hukum baru sebelum menjalankan tugasnya akan diberi waktu memeriksa 100 ribu dokumen bukti keterlibatan Guen Hye terhadap kasus-kasus yang didakwakan.
Geun Hye didakwa dalam beberapa kasus berat. Termasuk penyuapan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan yang menguntungkan pengusaha dan korupsi.
Sebelum resmi ditunda Geun Hye menolak untuk hadir dalam sidang Kamis (19/10) ini. Alasan kesehatan digunakannya untuk absen dari sidang.