Pengacara Novel Bersurat ke Jokowi, Pertanyakan Perkembangan Kasus

19 Oktober 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka mempertanyakan perkembangan pengungkapan pelaku penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK itu.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Novel, Saor Siagian, surat itu dibuat untuk menindaklanjuti Tim Teknis Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim itu dibentuk atas perintah Jokowi.
Pada 18 Juli 2019, Presiden Jokowi menginstruksikan Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu selama tiga bulan untuk mengungkap kasus itu.
"Suratnya minta perkembangan kasus Novel. (Menindaklanjuti) yang dari 3 bulan Tim Teknis," kata Saor di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).
Diskusi Menagih Janji Keadilan untuk Novel Baswedan dan Menyelamatkan KPK di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Dia mengatakan, Tim Teknis pengungkapan kasus Novel itu belum memberitahukan hasil pekerjaannya selama tiga bulan tersebut. Baik kepada publik maupun kepada pihak kuasa hukum.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mengirimkan surat kepada Jokowi melalui Sekretariat Negara, Jumat (19/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini, tidak pernah kita ketahui hasilnya. Dan menurut Saudara Moeldoko juga KSP (Kepala Staf Kepresidenan), mereka juga tidak tahu perkembangannya. Jadi polisi ini seakan-akan bekerja untuk dirinya sendiri gitu, padahal polisi ini, polisi Republik Indonesia, bekerja untuk kepentingan Republik," kata Saor.
Saor menduga kepolisian dan Jokowi akan tersandera dengan tidak terungkapnya kasus tersebut.
"Itu menyandera institusi kepolisian oleh karena itu mestinya mereka mengundurkan diri atau mereka tak layak dipercayakan timnya dalam kabinet presiden, ini akan menyandera presiden juga dalam periode semenjak beliau dilantik," kata Saor.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terkait dengan Tim Teknis, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, Polri terus bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Tapi, perkembangannya memang tidak banyak diungkap.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media, kabur dong (pelakunya)," kata Iqbal di Hotel Amoras, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Selain itu, Tim advokasi juga mendukung adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen di bawah naungan Presiden secara langsung. Bahkan, Saor menyatakan pihaknya telah membuatkan Draf Keppres soal TGPF tersebut.
"Sekaligus kami juga lampirkan draf yang kami buat, Draf Keppres untuk segera membentuk pencari TGPF," ucapnya.
Saor mengatakan pembuatan usulan draf itu atas asumsi Jokowi sibuk dengan urusan kenegaraannya.
"Ini tanggung jawab kita barangkali berasumsi presiden sangat sibuk sekali menyangkut juga, kan ada keterkaitan tanggal 19-20 (pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih). Kami sangat bertanggung jawab soal TGPF, demi juga harga diri dari Pak Presiden juga, kita bantuin," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Surat kepada Jokowi itu perihal 'Permohonan Perkembangan Penanganan Perkara Novel Baswedan dan TGPF Independen. Terdapat lampiran tentang Draft Keppres TGPF Independen.
Surat itu dibuat 18 Oktober 2019. Atas nama Tim advokasi Novel, bernama Yati Andriyani, Haris Azhar, Alghiffari Aqsa, S.H M, Isnur, dan Saor Siagian.