Pengacara soal Ba'asyir Tolak Setia Pancasila: Biar Kami yang Jelaskan

21 Januari 2019 16:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi sorotan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, yakni soal penolakan penandatanganan pernyataan setia kepada Pancasila. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menjelaskan hal itu pula yang sempat menjadi batu sandungan untuk membebaskan Ba'asyir dari penjara.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Tim Pengacara Muslim (TPM) Abu Bakar Ba'syir, Mahendradatta mengungkapkan, permasalahan ini sempat menjadi bahan berita yang tidak mengenakkan. Mahendradatta mengatakan, memang butuh waktu untuk memberi pemahaman kepada Ba'asyir. Biarkan hal itu menjadi tugas dari tim pengacara sehingga tak perlu lagi jadi bahan perdebatan.
“Muncul suatu judul yang kurang menguntungkan ustaz yang tidak mau menandatangi kesetiaan Pancasila. Dijelaskan juga oleh Pak Yusril, bela Islam itu sama dengan bela Pancasila. Jadi belum sampai pada argumen yang meyakinkan ustaz (Ba'asyir). Biarkanlah kami memberi penjelasan lebih lanjut,” kata Mahendradatta saat jumpa pers di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
Mahendradatta menyebut syarat menyatakan diri setia pada Pancasila diatur dalam peraturan kementerian hukum dan HAM. Apabila Presiden Joko Widodo telah merestui pembebasan, maka syarat tersebut otomatis tidak berlaku lagi pada Ba’asyir.
ADVERTISEMENT
“Soal penandatangan dokumen pelepasan syarat itu diatur oleh Kementrian Hukum dan HAM sehingga Presiden bisa mengesampingkan aturan itu. Hal wajar itu,” ujar Mahendradatta.
Sementara itu di tempat yang sama, putra Ba’asyir, Abdul Rochim Baasyir mengatakan, ayahnya sangat mencintai Indonesia. Bahkan, kata Abdul, kecintaan Ba’asyir terhadap Indonesia dapat dilihat dari sikap kedermawanannya.
“Tampak ramai soal tidak mau tanda tangan setia Pancasila. Kalau soal itu, saya yakin tidak ada yang lebih cinta (Indonesia) dari Abu Bakar. Dia menyakini, negeri ini mencapai kedamaian apabila taat pada syariat Islam,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat berdiskusi dengan Jokowi soal penolakan Ba'asyir menandatangani pernyataan setia kepada Pancasila. Jokowi lalu mempertimbangkan berbagai hal dan setuju membebaskan Ba'asyir tanpa syarat. Sehingga, Ba'asyir tak perlu menandatangani pernyataan itu.
ADVERTISEMENT
"Pak Jokowi katakan saya setuju ini demi kemanusiaan harus kita cari kan jalan keluarnya mengingat usia yang sudah lanjut dan penyakit," jelas Yusril.