Pengacara yang Pukul Hakim PN Jakpus Dikenal Arogan Selama Sidang

19 Juli 2019 13:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas PN Jakarta Pusat, Makmur. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Humas PN Jakarta Pusat, Makmur. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Insiden pemukulan hakim PN Jakarta Pusat oleh pengacara Desrizal Chaniago berbuntut panjang. Rupanya, sikap arogansi dari pengacara tersebut bukanlah yang pertama ditunjukkan.
ADVERTISEMENT
Humas PN Jakarta Pusat, Makmur, menyebut rangkaian berjalannya persidangan, Desrizal memang sering menunjukkan sikap arogansinya. Keterangan itu ia dapatkan dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Kalau informasi resmi dari majelis hakim yang bersangkutan selama pemeriksaan perkara itu berjalan sebelumnya pun yang bersangkutan terkadang menunjukkan sikap arogannya atau tidak bersahabat ya di ruang sidang," kata Makmur di PN Jakpus, Jumat (19/7).
Namun, sikap arogansinya itu terbatas pada marah-marah saja, tak sampai memukul. Hingga puncaknya pada sidang dengan agenda putusan, Desrizal marah-marah karena putusan mengarah pada gugatan perdata yang ia ajukan akan ditolak.
"Kalau penjelasan resmi majelis, reaksi itu terjadi ketika pertimbangan mengarah pada yang menyatakan di amar putusan gugatan perkara itu ditolak. Sehingga mungkin kuasa penggugat ini merasa tidak diuntungkan atau kepentingan hukumnya dirasa dirugikan dalam putusan tersebut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Makmur merinci, sikap arogan yang dilakukan pengacara tersebut seperti membentak saksi-saksi yang diajukan pihak lawannya. Namun, hal itu masih bisa dikendalikan oleh majelis.
"Tetapi diingatkan majelis hakim yang bersangkutan sehingga insiden-insiden kecil itu bisa diatasi di setiap persidangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Desrizal Chaniago menyerang Ketua Majelis Hakim berinisial HS dan seorang anggota majelis berinisial DB. Peristiwa itu terjadi saat hakim membacakan putusan sidang perkara nomor 223/pdt.G/2018/JKT.PST, pada Kamis (18/7).
Pemukulan terjadi saat hakim tengah menyidang kasus perdata antara pengusaha Tomy Winata yang diwakili oleh Desrizal, melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Kini, Desrizal sudah berstatus tersangka. Di sisi lain, Tomy Winata menyampaikan permintaan maaf atas sikap pengacaranya dan menyerahkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT