Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Perdana Kasus Hercules

16 Januari 2019 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengaman sidang Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengaman sidang Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus premanisme lahan dengan terdakwa Hercules pada Rabu (16/1). Rencananya sidang akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo mengatakan ada 150 personel gabungan TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan sidang tersebut.
“Kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personel dalam pengamanan ini,” ucapnya di PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Rabu (16/1).
Pengamanan tersebut, lanjutnya dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Menurutnya ada kemungkinan simpatisan atau pendukung Hercules datang di persidangan kali ini.
Hercules. (Foto: ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
zoom-in-whitePerbesar
Hercules. (Foto: ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
“Tujuannya mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Gesekan dan sebagainya karena kemungkinan dari pihak yang mau sidang ada simpatisan pendukung dan sebagainya,” ujarnya.
Priyo juga memastikan sidang-sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap berjalan seperti biasanya.
“Sidang lain tetap berjalan. Khusus yang ini karena ada antisipasi kita melakukan penebalan pengamanan dari sebelumnya,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Hercules terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dia ditangkap pada 21 November di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia terancam jeratan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.